Duduk Perkara Kasus Mat Solar vs Muhammad Idris soal Sengketa Tanah Senilai Rp 3,3 Miliar
Berikut kronologi kasus Mat Solar soal sengketa tanah senilai miliaran yang dijelaskan oleh anak tergugat.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Putra Muhammad Idris, Lukman Hakim menjelaskan perihal kronologi sengketa tanah antara ayahnya dengan aktor tanah air, Mat Solar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (7/9/2020).
Ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Lukman menceritakan awal mula permasalahan ini.
Baca: Mat Solar Baja Bajuri Diduga Tertipu, Uang Hasil Jual Tanah Gusuran Jalan Tol Digelapkan Rp 254 Juta
Di tahun 1993 lalu, Idris menggadaikan tanahnya kepada seseorang bernama Rusli.
Karena ayah Lukman tidak bisa menebus, Rusli memutuskan untuk menjual tanah itu.
Melalui negosiasi, akhirnya di tahun 2008 Mat Solar membeli tanah tersebut seharga Rp 85 juta.
"Tanah itu digadaikan kepada Pak Haji Rusli, kemudian karena bapak saya tidak menebus."
"Pak Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar dengan seharga Rp 85 juta tahun 2008," terang Lukman.
Meski demikian, sejak tahun 2008 hingga 2020 pihak Mat Solar enggan membuat akta jual beli atau AJB.
Padahal AJB merupakan bukti otentik dalam peralihan hak atas tanah maupun bangunan.
Hingga akhirnya tanah tersebut terkena proyek jalan Tol Cinere-Serpong.
"Kemudian selama kurun waktu 2008 sampai sekarang, Mat Solar itu tidak pernah mau membuat AJB."
Baca: Mat Solar Tetap Ibadah Puasa Meski Kondisinya Stroke
Baca: Lihat Aktingnya Sendiri Jadi Hiburan Mat Solar Selama Sakit
"Tanah tersebut kemudian kena proyek jalan Tol Cinere Serpong, Mat Solar akhirnya bingung harus ke mana," jelas Lukman.
Mendapati hal tersebut, Mat Solar merasa kebingungan karena tidak memiliki data.