Duduk Perkara Kasus Mat Solar vs Muhammad Idris soal Sengketa Tanah Senilai Rp 3,3 Miliar
Berikut kronologi kasus Mat Solar soal sengketa tanah senilai miliaran yang dijelaskan oleh anak tergugat.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Karena tanah yang terkena proyek mendapatkan kompensasi yang jumlahnya miliaran.
Akan tetapi saat ini, uang itu diamankan oleh pengadilan ke pihak yang netral.
"Karena dia tidak mempunyai data yang lengkap untuk mencairkan uang tersebut."
"Akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengkonsinyasi uang tersebut," lanjutnya.
Lukman menerangkan, hanya ayahnya yang bisa mencairkan uang dari proyek jalan tol.
Ia menyebutkan, total nilai dari tanah yang terkena proyek adalah Rp 3,3 miliar.
"Jadi gini karena Mat Solar tidak bisa mendapatkan uang kompensasi dari tanah tersebut, bapak sayalah yang bisa mencairkan uang."
"Uang tersebut senilai Rp 3,3 miliar tidak bisa dicairkan oleh Mat Solar," tutur Lukman.
Setelah itu, keluarga Idris pun meminta bagian kepada Mat Solar terkait uang kompensasi proyek.
Baca: Sempat Alami Stroke Ringan, Begini Kondisi Epy Kusnandar Sekarang
Baca: Unggah Momen Berdua dengan Jerinx SID, Nora Alexandra: Sampai Jumpa Lagi Nanti
Lukman menyebutkan, ayahnya meminta 10 persen atau Rp 300 juta dari total uang tanah.
Namun keluarga Mat Solar tidak mau memberikan sedikit uang untuk keluarga Idris.
"Kemudian bapak saya meminta kompensasi keluarga Mat Solar sebesar Rp 10 persen atau senilai Rp 300 juta."
"Akan tetapi Mat Solar dan keluarganya tidak setuju, dia tidak mau memberikan kompensasi tersebut kepada orangtua saya," tambah Lukman.
Menurut keluarga Mat Solar, tanah yang mereka miliki sudah bukan lagi atas nama Idris.