Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Duduk Perkara Kasus Mat Solar vs Muhammad Idris soal Sengketa Tanah Senilai Rp 3,3 Miliar

Berikut kronologi kasus Mat Solar soal sengketa tanah senilai miliaran yang dijelaskan oleh anak tergugat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Duduk Perkara Kasus Mat Solar vs Muhammad Idris soal Sengketa Tanah Senilai Rp 3,3 Miliar
kompilasi foto : KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG, YouTube
Mat Solar saat ini (kiri), dan ketika membintangi sinetron komedi Bajaj Bajuri. - Berikut kronologi kasus Mat Solar soal sengketa tanah senilai miliaran yang dijelaskan oleh anak tergugat. 

Lukman beranggapan bahwa alasan itu tidak masuk akal.

"Alasannya karena itu bukan tanah bapak saya lagi gitu dan dulu dia beli cuma Rp 85 juta katanya kok minta kompensasinya Rp 300 juta."

"Kalau menurut saya sebagai keluarga itu juga tidak masuk akal, karena 'kan uang dari tanah tersebut nilainya besar wajarlah untuk ahli waris," ungkap Lukman.

Pada akhirnya keluarga Mat Solar mengambil langkah hukum dan kini Idris mendekam di penjara.

Baca: Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra, Ajukan Penetapan Ganti Nama Anak Pakai Identitas Palsu

Baca: Gagal Maju Pilgub, Aldi Taher Ungkap Kekecewaan dan Sebut akan Maju Pilkada 2022

Idris dipenjarakan dengan tuduhan penggelapan data dan dokumen tanah.

"Tapi ternyata Mat Solar tidak setuju dan dia mengambil jalur hukum dengan memenjarakan bapak saya."

"Tuduhannya adalah menggelapkan data-data, dokumen dari tanah tersebut seperti itu," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Lukman menuturkan sejak awal kasus berjalan ayahnya sudah sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Kala itu, Idris mendekam di tahanan selama 10 hari.

Kemudian selama dua bulan lebih, ayah Lukman dipindah ke Kejaksaan Tangerang Selatan.

"Kalau yang awal itu 10 hari, ditahan di Polres Tangerang Selatan."

"Yang kedua bapak saya ditahan di Kejaksaan Tangerang Selatan selama hampir dua bulan lebih," tandas Lukman.


(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas