Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Dijemput Keluarga, Emma Fauziah: Insyaallah Kumpul Keluarga Lagi

Vicky Prasetyo akhirnya bisa bernapas lega setelah dirinya dikabarkan akan segera bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bebas dari Penjara, Vicky Prasetyo Dijemput Keluarga, Emma Fauziah: Insyaallah Kumpul Keluarga Lagi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ema Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, saat tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). 

"Yang kedua adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibu Nelly sebagai mami, dan Beby sebagai adik kandung," terang Ramdan.

"Untuk tidak akan Vicky melarikan diri, tidak akan Vicky menghilangkan barang bukti, dan tidak akan juga Vicky mengulangi perbuatan," paparnya.

Majelis Hakim Minta Syarat Ini

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Baca: Vicky Prasetyo Kemungkinan Keluar dari Rutan Salemba, Statusnya Tahanan Kota

Baca: Ada Titik Terang Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo, Ini Kata Pengacaranya

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (16/8/2020).

Ramdan Alamsyah juga menyebut jika Majelis Hakim sempat meminta persyaratan.

Berita Rekomendasi

"Pada saat sidang terakhir, yang kemarin, bukan minggu ini, kami dan Jaksa dipanggil di hadapan Majelis Hakim," kata Ramdan Alamsyah.

"Masih terbuka sidang untuk umum dipertanyakan kepada kami dari Majelis Hakim bahwa 'apakah tim kuasa hukum tetap mengajukan proses penangguhan'."

"Kami katakan 'ya betul yang mulia' dia jawab 'oke kalau seperti itu tolong dibuatkan surat jaminan daripada keluarganya," ujarnya.

Baby Prasetyo, adik Vicky Prasetyo (baju krem) saat menghadiri sidang kakanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). (ARI).
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dikatakan Ramdan, awalnya adik Vicky Prasetyo, Beby Lestari dan dirinya yang menjaminkan kliennya untuk menjadi tahanan kota.

Namun, Majelis Hakim meminta orang tua Vicky yakni, Emma Fauziah yang menjadi penjaminnya.

Hasil penangguhan penahanan Vicky Prasetyo pun diumumkan hari ini.

"Sekali lagi mohon doanya dari pada masyarakat dan tentunya bagi para suami-suami yang menunggu bagaimana kepastian hukum Vicky."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas