Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lia Ladysta Jadi Tersangka, Pengacara Ajukan Jalur Damai: Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut

Pedangdut Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Lia Ladysta Jadi Tersangka, Pengacara Ajukan Jalur Damai: Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut
Kolase Instagram @princessyahrini dan @lia3srigala
Lia Ladysta - Syahrini 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Syahrini.
Rencananya ia akan diperiksa polisi pekan depan.

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menetapkan mantan personel Trio Macan itu saja sebagai tersangka, tapi juga ada tersangka lain yang diduga menyebarkan kabar tersebut.

"Kami rencanakan tanggal 22 atau 23 (September) ini kita panggil, lakukan pemeriksaan. Baik kepada LL (Lia Ladysta) dan juga media EN (Eminews) yang memang pada saat itu mewawancari LL," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Jadi ada dua yang tersangka, pertama LL dan juga EN. Yang mewawancarai dan juga menyebarkan berita tersebut," ucapnya.

Lia Ladysta menjadi tersangka sejak 7 Agustus 2020.

Hal itu diketahui setelah beredar Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal," demikian isi surat tersebut.

Berita Rekomendasi

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas