Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerita Vicky Prasetyo Selama di Penjara, Banyak Ibadah dan Menulis Motivasi

Selama di penjara, Vicky Prasetyo banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan menulis motivasi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Cerita Vicky Prasetyo Selama di Penjara, Banyak Ibadah dan Menulis Motivasi
Instagram @vickyprasetyo777
Selama di penjara, Vicky Prasetyo banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan menulis motivasi. 

Dalam kesempatan itu, Vicky Prasetyo menceritakan awal mula dirinya ditahan di Rutan Salemba.

Vicky mengungkapkan bahwa tak ada pikiran akan ditahan saat datang untuk memenuhi panggilan polisi.

"Kan awal mula dipikir, iya dipanggil diproses, yang tadinya mau live jadi nggak bisa," kata Vicky.

Kepada Raffi Ahmad, Vicky menceritakan, seharusnya dirinya datang memenuhi panggilan pada Kamis (9/7/2020) lalu.

Namun, Vicky memutuskan untuk datang pada Selasa (7/7/2020) karena Kamis ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

"Karena kan pede banget 'udah nggak usah Kamis, Selasa gitu tuh sampe iya Selasa aja udah', karena kita merasa mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa," terang Vicky.

Meski begitu, saat memenuhi panggilan, Vicky justru mendapatkan surat merah.

Berita Rekomendasi

Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.

Baca: Lelang Vinyl Noah Special Edition Dimenangkan Raffi Ahmad, Tembus Ratusan Juta, Hasilnya untuk Ini

Baca: Kena Sugesti Ferdian, Raffi Ahmad Jawab Begini Ditanya Masih Punya Perasaan Kepada Tyas Mirasih

"Nah waktu itu tba-tiba malah dikasih surat merah. 'pak jaksa saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.

Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.

Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.

Pria 36 tahun ini pun mengatakan untuk tidak menahannya karena perkara pidana yang dihadapinya hanya masalah rumah tangga.

"Ya bernegosiasilah untuk ada satu sisi pandangan dia kaya gimana," jelasnya.

Kendati demikian, permintaan Vicky Prasetyo tidak dapat dipenuhi jaksa karena sudah putusan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas