Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Vanessa Angel atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Ditunda karena Sebagian Saksi Tak Hadir

Kemudian, JPU memohon agar saksi lainnya mengikuti persidangan secara virtual karena tengah berada di luar kota.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Vanessa Angel atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Ditunda karena Sebagian Saksi Tak Hadir
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (21/9/2020).

Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan para saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Seperti biasanya, Vanessa Angel ditemani oleh sang suami, Bibi Ardiansyah, dan asistennya telah berada di ruang persidangan sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca: Vanessa Angel Pernah Memaki Gala, Bibi Ardiansyah Sadar Penyakit Istri Kambuh: Tiba-Tiba Dia Teriak

Baca: Istrinya Hari Ini Sidang, Bibi Ardiansyah Pajang Foto Anak di Pelukan Vanessa Angel

Bibi Ardiansyah saat menggandeng Vanessa Angel keluar meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).
Bibi Ardiansyah saat menggandeng Vanessa Angel keluar meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Sementara itu persidangan baru dibuka sekitar pukul 13.29 WIB.

Saat persidangan akan berjalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa hanya ada satu saksi yang bisa dihadirkan di persidangan tersebut.

Dimana saksi yang harusnya dihadirkan dalam persidangan tersebut berjumlah 3 orang.

Selain itu, saksi yang dihadirkan saat itu hanya saksi ahli, bukan saksi yang berkaitan dengan pokok perkara.

Berita Rekomendasi

Kemudian, JPU memohon agar saksi lainnya mengikuti persidangan secara virtual karena tengah berada di luar kota.

Namun, Majelis Hakim menolak permohonan tersebut dan meminta JPU menghadirkan saksi.

Hal tersebut pun membuat Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan.

"Karena saksi tak bisa dihadirkan, maka majelis masih memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta orang yang saya sebutkan tadi untuk dihadirkan di persidangan yang akan datang," ungkap Majelis Hakim saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).

Baca: Jika Benar Berikan Xanax, Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Bisa Terancam Pidana

Baca: Alami Gangguan Kecemasan, Vanessa Angel Sempat di-Banned Beberapa Judul FTV

Lebih lanjut, sidang hari itu pun ditutup dan dilanjutkan pada minggu berikutnya.

"Sidang ditunda hari Senin tanggal 28 september 2020 dengan acara mendengarkan saksi dari Penuntut Umum, Sidang ditutup," tutup Majelis Hakim.

Seperti yang diketahui, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel berinisial CL, diamankan kepolisian karena dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Sebagian Saksi Tak Hadir, Sidang Vanessa Angel atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Ditunda

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas