Berharap Diskusi Terkait Postingan Instagram-nya, Jerinx SID Mohon Doa Agar Hukum Berjalan Adil
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID baru saja menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNEWS.COM,DENPASAR - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID baru saja menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020).
Jerinx SID berharap status instagramnya yang dipersoalkan hingga membuatnya duduk di kursi terdakwa, agar dibaca secara utuh, bukan hanya fokus pada satu kata saja.
Diketahui, Jerinx terjerat kasus dugaan ujaran kebencian arena tulisannya di media sosial yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.
"Intinya saya hanya menginginkan adanya diskusi," kata Jerinx di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Jerinx juga mewakili keluarga dan istrinya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang senantiasa mendukungnya.
Baca: Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Berusaha Yakinkan Hakim dengan Cara Ini
Baca: Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID: Salah Saya Apa Sih?
Baca: Sidang Jerinx SID Kembali Digelar Online, Begini Suasana di Sekitar Pengadilan Negeri Denpasar
"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang amat dalam, saya bersama istri dan keluarga mengucapkan terima kasih yang paling dalam dan mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin, dan hukum bisa ditegakkan dalam artian sebenarnya," kata Jerinx.
Selama proses persidangan berlangsung, Jerinx tak ingin menanggapi apakah sudah berjalan adil atau tidak.
"Silakan nilai sendiri," kata drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu.
Baca: Permohonan Penggantian Majelis Hakim Ditolak, Sidang Jerinx Hari Ini Digelar dengan Hakim yang Sama
Baca: Menduga Ada Tekanan, Kuasa Hukum Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti, Ini Jawaban Pengadilan
Penasihat Hukum Jerinx Protes, Aparat Polda Bali Larang Wartawan Meliput Proses Persidangan
Semua awak media yang hendak meliput proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx sempat dilarang oleh aparat kepolisian di Polda Bali.
Tiga pintu masuk kantor Ditreskrimsus Polda Bali dijaga ketat oleh aparat.
"Media dilarang masuk agar tidak mengganggu persidangan. Ini perintah atasan," kata salah satu petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk Ditreskrimsus Polda Bali.
Baca: Jerinx SID Walk Out di Sidang Perdana: Manipulasi Sering Terjadi, Live IG Aja Sinyal Sering Di-hack
Sejumlah awak media sempat kebingungan, akhirnya saat tim penasihat hukum Jerinx datang ke Polda Bali, salah satu penasihat hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kepada polisi bahwa yang nananya persidangan adalah terbuka untuk umum, apalagi untuk awak media.
"Tolong sampaikan kepada atasan Pak Rafael, persidangan pengadilan ini terbuka untuk umum, tidak boleh ada lembaga manapun termasuk kepolisian melarang satu proses peliputan oleh media terhadap sidang oleh pengadilan. Tolong dicatat, ini adalah penghambatan hak publik atas informasi," kata Sugeng kepada Kanit III Gasum Ditsabhara Polda Bali, Rafael.