6 Fakta Sidang Kasus Jerinx SID, Bandingkan Sidang Jaksa Pinangki hingga Tudingan Diskriminasi
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa musisi Jerinx SID kembali digelar secara online.
Editor: Willem Jonata
5. Pesan aksi sosial
Setelah mengikuti persidangan di Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring kembali ke rutan Polda Bali.
Sebelum dibawa ke rutan, Jerinx berpesan kepada semua pihak yang mendukung gerakan bagi-bagi pangan gratis agar membeli kaos seperti yang dikenakan istrinya saat itu.
"Bagi kawan-kawan yang mendukung kegiatan berbagi pangan gratis, karena saat ini situasi lagi susah, bisa dengan cara pesan kaos yang dipakai istri saya ini di @rickybilly50 hasilnya akan digunakan berbagi pangan gratis di twice bar yang sudah berlangsung sejak 4 Juni sampai hari ini meskipun saya dipenjara," kata Jerinx.
Baca: Lewat Kuasa Hukum, Jerinx SID Tegaskan Rapid Tes Tidak Layak untuk Deteksi Covid-19
Baca: Sidang Jaksa Pinangki Jadi Acuan, Kuasa Hukum Jerinx Kembali Memohon Sidang Digelar Tatap Muka
Mengenai hasil sidang ketiga yang ia jalani, Jerinx tak ingin mengomentari.
6. Peluk istri
Sebelum masuk ke mobil tanahan Kejari Denpasar, Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
Nora, sebagai istri adalah sosok yang paling terpukul dengan kondisi Jerinx SID yang ditahan di Polda Bali.
Hatinya sedih karena melihat kenyataan sang suami mendekam di bui.
Artikel ini sebagian diolah dari di tribun-bali.com dengan judul Jerinx dan Kuasa Hukum Akan Tolak Dakwaan dari JPU, Ini Alasannya,