Ogah Komentari Sidang, Jerinx Peluk Erat Sang Istri dan Bawa Nora Alexandra ke Mobil Tahanan
Setelah mengikuti persidangan di Ditreskrimsus Polda Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring kembali ke rutan Polda Bali. Ia memeluk erat istri.
Editor: Anita K Wardhani
![Ogah Komentari Sidang, Jerinx Peluk Erat Sang Istri dan Bawa Nora Alexandra ke Mobil Tahanan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jrx-nora.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Setelah mengikuti persidangan di Ditreskrimsus Polda Bali, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring kembali ke rutan Polda Bali.
Sebelum dibawa ke rutan, Jerinx berpesan kepada semua pihak yang mendukung gerakan bagi-bagi pangan gratis agar membeli kaos seperti yang dikenakan istrinya saat itu.
"Bagi kawan-kawan yang mendukung kegiatan berbagi pangan gratis, karena saat ini situasi lagi susah, bisa dengan cara pesan kaos yang dipakai istri saya ini di @rickybilly50 hasilnya akan digunakan berbagi pangan gratis di twice bar yang sudah berlangsung sejak 4 Juni sampai hari ini meskipun saya dipenjara," kata Jerinx.
Baca: Lewat Kuasa Hukum, Jerinx SID Tegaskan Rapid Tes Tidak Layak untuk Deteksi Covid-19
Baca: Sidang Jaksa Pinangki Jadi Acuan, Kuasa Hukum Jerinx Kembali Memohon Sidang Digelar Tatap Muka
Mengenai hasil sidang ketiga yang ia jalani, Jerinx tak ingin mengomentari.
Sebelum masuk ke mobil tanahan Kejari Denpasar, Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
![Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani persidangan dari ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (22/9/2020)](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jerins-sidang.jpg)
Ingin Sidangnya Seperti Jaksa Pinangki
Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso kembali menyatakan tetap keberatan dengan persidangan yang dilakukan secara online. Kasus jaksa Pinangki jadi acuan.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta yang kondisi zona merah dengan kebijakan PSBB saja, menurut Sugeng, bisa dilaksanakan sidang offline.
"Sidang kasus Jaksa Pinangki di Jakarta dilaksanakan secara offline. Ini diskriminasi," ucap Sugeng sebelum sidang.
Saat sidang berlangsung, di menit-menit terakhir akhir prosesi sidang, Sugeng Teguh Santoso mengucapkan alasan ini di depan Majelis Hakim.
"Yang mulia, mohon maaf, jika boleh kami bermohon, sidang ini dilakukan secara tatap muka. Seperti di Jakarta saat ada PSBB zona merah, sidang Jaksa Pinangki tetap menghadirkan terdakwa," jelas Sugeng.
Dalam sidang yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar ini, Sugeng Teguh Santoso memohon pada saat sidang pembuktian sidang tak lagi dilakukan secara online, melainkan offline.
Seperti diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) menjalani sidang perdana atas kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
(Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribunnews.com Anita K Wardhani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sebelum Kembali ke Sel Tahanan, Ini Pesan Jerinx ,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.