Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya

Divonis 1,5 tahun penjara atas kasus narkoba, Lucinta Luna menangis. Berikut fakta seputar sidangnya.

Editor: ninda iswara
zoom-in Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna menangis dalam sidang beragendakan vonis terkait kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna akhirnya menerima vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Vonis tersebut diberikan ketika Lucinta Luna menjalani sidang dengan agenda putusan.

Sidang sendiri digelar pada Rabu (30/9/2020) di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat.

Seperti yang diketahui, Lucinta Luna diamankan oleh pihak berwajib sejak tanggal 11 Februari 2020 lalu.

Ia diciduk di apartemennya, di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

 Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nangis Saat Dimintai Pendapat: Saya Terima, Yang Mulia

 Update Kasus Narkoba Lucinta Luna: Menangis Minta Keadilan, Akui Menyesal & Ingin Berkarya Lagi

Wajah Lucinta Luna saat menangis ketika videocall lepas kangen Lebaran dengan Abash, kekasihnya
Wajah Lucinta Luna saat menangis ketika videocall lepas kangen Lebaran dengan Abash, kekasihnya (YouTube KH Infotainment, Dok. Polres Jakarta Barat, Instagram @ashgreyz)

Selain itu, ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi dalam tempat sampah di dalam apartemen Lucinta Luna.

Berita Rekomendasi

Kekasih Abash ini resmi ditahan setelah tes urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Lucinta Luna pun sudah menjalani sidang berkali-kali hingga kini sudah menerima vonis atas kasusnya.

Berikut fakta sidang putusan terhadap kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas