Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis, Berikut Faktanya
Divonis 1,5 tahun penjara atas kasus narkoba, Lucinta Luna menangis. Berikut fakta seputar sidangnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna akhirnya menerima vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Vonis tersebut diberikan ketika Lucinta Luna menjalani sidang dengan agenda putusan.
Sidang sendiri digelar pada Rabu (30/9/2020) di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna diamankan oleh pihak berwajib sejak tanggal 11 Februari 2020 lalu.
Ia diciduk di apartemennya, di Thamrin City, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.
• Lucinta Luna Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nangis Saat Dimintai Pendapat: Saya Terima, Yang Mulia
• Update Kasus Narkoba Lucinta Luna: Menangis Minta Keadilan, Akui Menyesal & Ingin Berkarya Lagi
Selain itu, ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi dalam tempat sampah di dalam apartemen Lucinta Luna.
Kekasih Abash ini resmi ditahan setelah tes urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Lucinta Luna pun sudah menjalani sidang berkali-kali hingga kini sudah menerima vonis atas kasusnya.
Berikut fakta sidang putusan terhadap kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna.