Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Davina Duo Bunga Tertipu Bisnis Jual-beli Tas Mewah, Lalu Lapor Polisi

Personil Duo Bunga, Davina Celine mengalami dugaan tindak penipuan dan penggelapan di bisnis jual-beli tas mewah.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Davina Duo Bunga Tertipu Bisnis Jual-beli Tas Mewah, Lalu Lapor Polisi
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Personil Duo Bunga, Davina Celina bersama kuasa hukumnya saat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak dugaan penipuan dan penggelapan di bisnis jual-beli tas mewah, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personil Duo Bunga, Davina Celine mengalami dugaan tindak penipuan dan penggelapan di bisnis jual-beli tas mewah.

Davina merasa ditipu lantaran tas mewah yang ia titipkan jual pada sebuah akun jual beli tas tak kunjung dibayarkan.

Uang hasil penjualan as seharga ratusan juta itu tak kunjung diterima Devina sejak Juli lalu.

"Jadi aku titip jual tas aku ke sebuah butik, harganya lumayan yaa ratusan juta," ujar Devina "Duo Bunga" saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

"Aku udah dari Juli titipnya dan sampai sekarang belum ada uangnya," lanjut Davina.

Baca: Polri Selidiki Kemungkinan Korban Lain di Kasus Pelecehan dan Penipuan Petugas Medis Bandara Soetta

Secara terang-terangan pemilik butik tersebut mengaku uang hasil penjualan tasnya sudah dipakai dan akan segera diganti.

Baca: Butik yang Diduga Gelapkan Uang Penjualan Tas Devina Duo Bunga Pernah Di-endorse Nikita Mirzani

Berita Rekomendasi

"Dia sih sempat ngaku katanya 'mba maaf sebenernya tasnya sudah laku tapi uangnya aku pakai dulu nanti aku ganti' gitu katanya," terang Davina. 

Baca: 1 Pelaku Penipuan Modus Rumah Bantuan Ditangkap, Uangnya Habis untuk Beli Narkoba & Sewa PSK

"Tapi sampai terakhir kita ketemu beberapa minggu lalu sama pengacara dia juga gak dibayarin ke saya. Dan ternyata korbannya gak cuman aku," ujarnya.

Tak sendirian, Davina bersama beberapa korban dugaan tindak penipuan itu menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melalukan konsultasi hukum.

"Kalau tadi diarahkan ke pasal penggelapan yaa ancamannya bisa lebih dari lima tahun," ujar Darius Situmorang kuasa hukum dari Davina Celine.

Hingga kini Davina sudah tidak bisa menghubungi butik tempat ia menitipkan tas mewahnya tersebut.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas