Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pekan Depan Jerinx Sidang Tatap Muka, PN Denpasar Batasi 130 Orang, Pegunjung Bakal Diseleksi

Untuk persiapan pengamanan sidang tatap muka pekan depan, Sobandi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pekan Depan Jerinx Sidang Tatap Muka, PN Denpasar Batasi 130 Orang, Pegunjung Bakal Diseleksi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx dan istrinya usai menjalani sidang dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (1/10/2020). 

Penangguhan Penahanan Ditolak

Majelis hakim PN Denpasar menolak pengajuan permohonan penangguhan penahanan Jerinx.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjawab pertanyaan penasihat hukum seusai membacakan putusan sela di persidangan yang digelar secara online, Selasa (6/10).

"Izin Yang Mulia, masih terkait permohonan kami mengenai penangguhan penahanan.

Ini kan sidang hampir berjalan dua bulan. Kami kira juga Yang Mulia sudah melakukan musyawarah.

Mohon diberikan jawaban terkait penangguhan penahanan Yang Mulia," tanya I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua tim penasihat hukum Jerinx.

Hakim menegaskan menolak pengajuan penangguhan penahanan Jerinx.

BERITA REKOMENDASI

"Karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkaranya dan hingga saat ini dipandang masih tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Adnya Dewi.

"Ditolak begitu Yang Mulia?," tanya Gendo kembali.

"Ya. Itu pendapat dari majelis hakim. Demikian sidang ditutup," jawab Adnya Dewi lalu mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Jika Bertemu di Sidang, Jerinx Ingin Ketua IDI Bali Menatap Matanya

Seusai menjalani sidang online dari kantor Ditreskrimsus Polda Bali, kemarin, terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan beberapa hal kepada awak media.


Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di PN Denpasar.

"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke rutan Polda Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas