Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Polemik UU Omnibus Law khususnya tentang RUU Cipta Kerja membuat masyarakat Indonesia, termasuk beberapa kalangan artis ikut bersuara.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Cucu dari Presiden RI ke 3, BJ Habibie itu juga menyinggung janji-janji para anggora dewan kepada masyarakat tiap kali melakukan kampanye.
"Hai para pengkhianat... tidur tenang semalam? Bobo enyakk? Udah mulai SUSUN PIDATO untuk mulai pemilihan pemilihan lain kah? Apa isinya? Membela yang kecil? Menuntaskan kasus yang tak pernah selesai?,” ungkap Melanie Subono pada Rabu (7/10/2020).
Sebagai artis dan juga aktivis, Melanie Subono memang terkenal lantang dalam mengkritik pemerintah tiap kali semena-mena dalam menentukan kebijakan.
Desta
Presenter ternama, Desta juga ikut bersuara tertakit polemik UU Omnibus Law. Dalam unggahan di Twitternya, Desta mempertanyakan apakah masyarakat sudah membaca full isi Undang-Undang tersebut.
"Udah dibaca full nya? Udah paham bener?.. jangan cuma ikut-ikutan teriak dukung atau tolak padahal baca cuma sepotong-sepotong dan ga paham isi nya.. apalagi sampe ngotot-ngototan biar dibilang keren.. :)," tulis Desta dalam cuitannya, Rabu (7/10/2020).
Rupanya cuitan Desta itu mendapat banyak tanggapan sehingga suami dari Natasha Rizky itu kembali merespon.
"Ngetwitt gini banyak yang marah-marah.. hahaha.. kalo yang udah baca dan paham ya bagus lah.. padahal motivasi saya nge twitt ini karena ada sodara saya yang ngotot banget dukung belain tapi belum tau sama sekali isinya.. heran pada doyan amat berantem.. #sayaMahCintaDamai," ucap Desta.
"Ada yg nge twitt kita teriak-teriak, disuruh baca.. mereka baca ga?
Lah sama aja dong dengan mereka?
Yakin mau sama kayak mereka? :P," lanjutnya.
Ernest Prakasa
Komika sekaligus sutradara kenamaan, Ernest Prakasa tak ketinggalan untuk ikut bersuara soal polemik UU Omnibus Law.
Dalam cuitannya, Ernest mengakui jika dirinya belum secara lengkap mebaca draft UU Omnibus Law. Namun ia meyakini, meskipun belum secara full membaca, sebagai warga negara ia tetap berhak melakukan protes atas hal-hal yang ia rasa tidak benar.
"Apakah saya sudah membaca draft lengkap UU Omnibus? Belum. Apakah saya sudah membaca pasal-pasal yang menurut saya merugikan pekerja? Sudah. Apakah menurut saya mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah, tanpa membaca draft lengkap, bisa menjadi landasan untuk protes? Iya," tulis Ernest dalam Twitternya, Kamis (8/10/2020).
Ernest kemudian mencoba menanggapi makna dari penamaan UU Cipta Kerja yang menurutnya dibentuk untuk menciptakan lapangan kerja.