Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Polemik UU Omnibus Law khususnya tentang RUU Cipta Kerja membuat masyarakat Indonesia, termasuk beberapa kalangan artis ikut bersuara.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Terus cuti memang tidak diambil kita bayar. Kan ada karyawan gak mau cuti maunya kerja terus. Karena gamau cuti jadi kita bayar cutinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ruben Onsu tidak bermaksud sombong dalam memberikan contoh dirinya yang mempedulikan karyawan-karyawannya yang menjalani usaha kulinernya selama ini.
"Selama ini memang saya gimana caranya memanusiakan karyawan saya," ujar Ruben Onsu.
Krisdayanti
Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Solusi
Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.
Melalui postingannya di akun instagram @krisdayantilemos, Krisdayanti menegaskan bahwa ia mengklaim UU Cipta Kerja adalah solusi dari Pemerintah Pusat kepada rakyat.
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti, dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor, seperti apa yang selama ini disampaikan dan dibahas oleh beberapa kelompok.
"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis istri Raul Lemos itu.
Dalam isinya, Krisdayanti menganggap Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memudahkan rakyat.
"RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tulis Krisdayanti.
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, ditentang sejumlah pihak khususnya para buruh diseluruh wilayah Indonesia.
UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia.
Terlebih proses pengesagan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dituding dilakukan secara sepihak guna kepentingan petinggi Negara.