Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Polemik UU Omnibus Law khususnya tentang RUU Cipta Kerja membuat masyarakat Indonesia, termasuk beberapa kalangan artis ikut bersuara.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Mungkin itu kenapa namanya UU Cipta Kerja, bukan UU Ketenagakerjaan. Fokusnya memang bagaimana memudahkan perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan. Bukan bertujuan membela hak pekerjanya," terangnya.
Ernest merasa UU Omnibus Law tidak sepenuhnya buruk.
Namun untuk sebuah aturan yang mengikat sebuah negara, sutradara film Imperfect itu merasa bahwa sebuah aturan harus sepenuhnya baik untuk negara tersebut.
"Apakah UU Omnibus sepenuhnya buruk? Tentu tidak. Tapi menurut saya sebagai warga negara, “Tidak Sepenuhnya Buruk” belumlah cukup. Saya berharap, sebuah UU perlu mencapai titik “Sepenuhnya Baik”. Atau saya yang berharap terlalu banyak?," terangnya.
Hingga kini polemik UU Omnibus Law masih menjadi permasalahan yang menyita perhatian di tengah pandemi Covid-19.
Secara serentak aksi tolak UU Omnibus Law khusunya terkait Cipta Lapangan Kerja terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Ruben Onsu Seimbangkan Kepentingan Negara dan Karyawan
Presenter Ruben Onsu (37) angkat bicara seputar UU Cipta Kerja.
Ruben Onsu mengatakan, jika ia memposisikan diri sebagai pengusaha bukan artis.
Karena itu, ia mau tidak mau harus mengikuti UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia belum lama ini.
"Kalau memang sudah sepakat ya harus diikuti dan memang harus diikuti," kata Ruben Onsu ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Meski akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan, Ruben menegaskan dirinya tetap memihak kepada karyawan yang memang sudah bekerja dengannya selama ini.
"Kalau saya, ya bagaimana kita harus menyeimbangkan kepentigan negara sama pribadi. Memang harus diseimbangkan, makanya saya tetap peduli terhadap karyawan saya," ucapnya.
Suami Sarwendah Tan tersebut menegaskan, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, ia sudah mencoba peduli terhadap karyawannya, dalam segi kesehatan.
Ruben mengatakan dirinya memberikan dua asuransi kesehatan ke para pekerjanya, yaitu BPJS dan asuransi kesehatan Swasta.