Sikapi Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ruben Onsu Beri Tanggapan Ini
Ruben Onsu sebagai seorang presenter sekaligus pengusaha beri tanggapan ini soal omnibus law UU Cipta Kerja.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Presenter sekaligus pengusaha, Ruben Onsu beri tanggapan perihal omnibus law UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (8/10/2020).
Diketahui selain bekerja di dunia entertain, suami Sarwendah ini juga berkecimpung dalam dunia bisnis.
Baca: Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk
Mulai dari bidang makanan, pakaian, hingga merambah ke media digital.
Satu di antaranya yang terkenal dan sempat ramai menjadi sorotan adalah bisnis Ayam Geprek Bensu.
Ketika ditemui, Ruben Onsu mengaku belum baca sepenuhnya ratusan halaman dari omnibus law UU Cipta Kerja.
Ia menambahkan baru sampai bagian awal dari draft Undang-Undang yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
"Kalau buat saya, saya belum baca karena ada seribu halaman."
"Belum baca semua, baru depan-depannya doang," terang Ruben Onsu.
Namun sebagai seorang pengusaha, Ruben Onsu memastikan omnibus law UU Cipta Kerja memiliki dampak bagi pemilik usaha.
Oleh karena itu, ia memilih untuk membaca UU Cipta Kerja secara keseluruhan terlebih dahulu.
Sebelum akhirnya menentukan sikap terhadap Undang-Undang tersebut.
"Sudah pasti akan berpengaruh juga untuk semua orang yang punya usaha dan harus dibaca penuh dulu," lanjutnya.
Baca: Krisdayanti Hingga Ruben Onsu Bicara UU Cipta Kerja, Sebut Solusi Pemerintah, Kembali ke Nurani
Baca: Posisikan Diri sebagai Pengusaha, Ini Pandangan Ruben Onsu Soal UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan itu, ia juga dimintai tanggapan soal pendemo yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Memang di berbagai daerah di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, banyak pihak yang tak setuju.
Menanggapi hal itu, Ruben Onsu merasa tak masalah dengan adanya unjuk rasa.
Ia pun menuturkan harus menghormati hak mereka karena lumrah adanya perbedaan pendapat.
"Kalau saya sih ya, ya apapun hasilnya nanti kita lihat aja gitu," tutur Ruben Onsu.
"Jadi kalau yang mendemo ya kita harus menghormati mereka, karena itu 'kan namanya perbedaan pendapat."
"Boleh dong gitu ya, maksudnya ada ketidaksepakatan itu juga boleh," tambahnya.
Sementara itu, penyanyi yang juga seorang anggota DPR, Krisdayanti ikut menyampaikan pendapat.
Melalui akun Instagram @krisdayantilemos, ia membagikan tanggapannya pada Selasa (6/10/2020).
Dalam unggahan itu Krisdayanti menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja merupakan sebuah solusi bagi masyarakat.
Nantinya diharapkan peraturan tersebut dapat memudahkan berbagai pihak, termasuk buruh.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Mulan Jameela, Naik Rp 78 Juta Setelah Jadi Anggota DPR
Baca: Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan Mulia Omnibus Law
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.
Di mana omnibus law UU Cipta Kerja dapat memudahkan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Indonesia.
Selain itu Krisdayanti juga beranggapan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja bisa memiliki dampak positif.
"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,
percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tandasnya.
Terakhir juga ada presenter kenamaan tanah air, Deddy Mahedra Desta yang buka suara soal UU Cipta Kerja.
Tanggapan itu disampaikan melalui akun Twitter @desta80s, Rabu (7/10/2020).
Baca: UU Cipta Kerja Dinilai Berpotensi Memperbudak Bangsa Sendiri
Baca: Setelah UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Apa Rencana Presiden Jokowi Selanjutnya? Ini Kata Menaker
Dalam beberapa cuitan, Desta menuturkan untuk membaca penuh draft omnibus law UU Cipta Kerja sebelum berkomentar.
"Udah dibaca full nya? Udah paham bener?.. jangan cuma ikut2an teriak dukung atau tolak padahal baca cuma sepotong2 dan ga paham isi nya.. apalagi sampe ngotot2 an biar dibilang keren.. :)," ujar Desta.
Lanjut, ia menanggapi soal cuitan tersebut yang justru menuai amarah dari warga Twitter.
"Nge twitt gini banyak yg marah2.. hahaha.. kalo yg udah baca dan paham ya bagus lah..
pdhal motivasi saya nge twitt ini karena ada sodara saya yg ngotot banget dukung belain tapi belum tau sama sekali isi nya.. heran pada doyan amat berantem.. #sayaMahCintaDamai," ungkap Desta.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)