Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Majelis Hakim Mengabulkan Pledoi Kami

Dwi Sasono dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dwi Sasono akan Bebas Bulan Depan, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Majelis Hakim Mengabulkan Pledoi Kami
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. 

"Kalau karena mereka menuntut sembilan bulan dan diputus enam bulan masih pikir pikir, saya kira wajar."

"Tapi kalau pun jaksa akan mengajukan banding, kami tidak akan keberatan," ujarnya.

Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab

Kebahagiaan begitu terpancar dari wajah penyanyi Widi Mulia.

Widi Mulia selalu setia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebagai istri, Widi Mulia menyampaikan rasa syukurnya dengan putusan tersebut.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya @widimulia, Kamis (8/10/2020), Widi pun tampak memeluk erat Dwi Sasono.

Baca: Sopan Selama Sidang Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Berikan Rehabitasi untuk Aktor Dwi Sasono

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan!" tulis Widi Mulia.

Tak lupa, Widi mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang memberi dukungan untuk keluarganya.

“Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta."

"Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik."

“Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," tulis Widi.

Terungkap Dwi Sasono Konsumsi Ganja Sejak 1998

Sebelumnya, Dwi Sasono menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas