Tegur Keras Adegan Ranjang Sinetron Samudra Cinta, KPI: Tidak Memberikan Pengalaman Visual yang Baik
Adegan yang dimaksud berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Sinetron Samudra Cinta menjadi sorotan dalam beberapahari terakhir.
Serial yang tayang di stasiun televisi SCTV itu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sanksi administratif berupa teguran pertama dijatuhkan oleh KPI pada pihak sinetron Samudra Cinta.
Sinetron yang dibintangi pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof itu dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan.
Aturan tersebut terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Surat teguran KPI itu dilayangkan pada 30 September 2020.
Baca juga: Natasha Wilona & Stefan William Main Sinetron Bareng Lagi, Jaga Chemistry & Berusaha Profesional
Baca juga: Dikabarkan Dekat dengan DJ Butterfly, Ini Sosok Aiman Ricky, Bintangi Puluhan FTV serta Sinetron
Baca juga: Profil Haico Van der Veken, Menang sebagai Aktris Sinetron Terpopuler di ITA 2020
Sementara hal yang dianggap melanggar terdapat pada adegan tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB.
Adegan yang dimaksud berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan.
Selain itu, kedua pemain tersebut berguling saling berganti posisi.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.