Sikap Pasha Ungu Pada Penangkapan Adiknya Helmi Said, Tak Pakai Kekuasaan, Ogah Salahkan Pergaulan
Musisi Pasha Ungu angkat bicara seputar penangkapan Helmi Said. Bagaimana sikapnya pada kasus sang adik?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Musisi Pasha Ungu angkat bicara seputar penangkapan adiknya, Helmi Said.
Helmi Said ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (5/10/2020) atas kasus narkotika.
Pasha membenarkan kalau yang ditangkap oleh BNN Sulawesi Tengah adalah adiknya, Helmi Said atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar adik saya (ditangkap). Kemarin itu dia dapat cobaan," kata Pasha Ungu ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) malam.
Berikut sikap Pasha Ungu terhadap penangkapan Helmi Said
Optimis dan Berharap Helmi Said Ada di Tempat dan Waktu yang Salah
Pasha mengakui bahwa ia dan keluarga akan tetap memberikan dukungan kepada sang adik, yang saat ini harus berjuang menjalani proses hukum.
"Kita berharap adik saya Helmi berada di tempat dan waktu yang salah, kami optimis persoalan hukumnya bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Hormati Proses Hukum, Tak Akan Andalkan Kekuasaan
Vokalis grup band Ungu itu menegaskan tak akan mengandalkan kekuasaannya di Palu untuk memudahkan proses hukum Helmi kedepannya.
"Tapi kami disini sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sekarang. kami tidak akan melakukan intervensi," jelasnya.
Lebih lanjut, Pasha Ungu sangat yakin Helmi Said bisa menyelesaikan peemasalahan hukumnya dengan sangat baik di BNNP Sulawesi Tengah.
"Kami yakin dengan kesabaran baik adik saya dan keluarga akan ada jalan yang baik dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Pasha Ungu.
Hasil Urine Helmi Said Positif, Pasha Pilih Tunggu Hasil BAP
Pasha Ungu juga membenarkan soal kronologi penangkapan Helmi Said oleh BNN. Ia tidak mengelak semua keterangan dari pihak yang berwajib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.