Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Semoga Aku dan Anakku Tidak Dipisahkan

Aktris Vanessa Angel (28) cukup tegar saat mendengar tuntutan 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa di sidang kasus kepemilikan psikotropika.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Semoga Aku dan Anakku Tidak Dipisahkan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel (28) cukup tegar saat mendengar tuntutan 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa di sidang kasus kepemilikan psikotropika yang menjeratnya.

Tuntutan itu dibacakan di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Awalnya, Vanessa Angel tak terlihat bersedih.

Namun, tampaknya Vanessa Angel keberatan dengan tuntutan jaksa. Hingga akhirnya ia memutuskan mengajukan pledoi.

Didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah, Vanessa sambil menggendong anaknya, menyampakan doa dan harapannya.

Vanessa Angel usai jalani sidang tuntutan kasus kepemilikan psikotropika di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Vanessa Angel usai jalani sidang tuntutan kasus kepemilikan psikotropika di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan," kata Vanessa Angel.

Vanessa menambahkan bahwa ia bersyukur karena tuntutan JPU seakan membuatnya merasa mendapatkan keadilan.

Baca juga: Reaksi Vanessa Angel Dengar Tuntutan Jaksa 6 Bulan Penjara

Berita Rekomendasi

"Bagaimanapun aku seorang ibu," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ketika ingin berkomentar lagi, Vanessa Angel ditarik oleh Bibi Ardiansyah untuk segera masuk kedalam mobil. Ia pun tidak lagi menanggapi tuntutan JPU.

"Udah ya udah ya," ujar Bibi Ardiansyah.

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram @vanessaangelofficial)

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Kini Jualan Kebab, Bibi Ardiansyah: Jualan Baju Nggak Laku

Baca juga: Bisnisnya Anjlok, Bibi Ardiansyah Suami Vanessa Angel Mengaku Kesulitan Hidupi Keluarga Seorang Diri

Baca juga: Anak Jadi Alasan Jaksa Meringankan Tuntutan Hukuman Bagi Vanessa Angel

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terlihat saling memberi support dengan terus berpengangan tangan selama menunggu dimulainya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terlihat saling memberi support dengan terus berpengangan tangan selama menunggu dimulainya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA)

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas