RI dan Singapura Sepakati TCA, Sarah Sechan Bimbang: Jenguk Ibu Termasuk Tugas Kenegaraan Kan?
Terkait dengan dibukanya travel corridor agreement (TCA) antara Indonesia dan Singapura, Sarah Sechan masih bimbang.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, Indonesia dan Singapura telah menjalin kesepakatan perjalanan antar dua negara.
Kesepakatan travel corridor agreement (TCA) antara RI dan Singapura akan membuka kesempatan yang lebih fleksibel bagi warga kedua negara untuk melakukan perjalanan bisnis esensial dan kedinasan.
Hal ini pun menjadi pembahasan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura, tak terkecuali presenter dan mantan video jockey (VJ), Sarah Sechan.
Selama pandemi Covid-19, Sarah Sechan memang hampir tidak bisa pulang ke Indonesia.
Namun terkait dengan dibukanya travel corridor agreement (TCA) antara Indonesia dan Singapura, Sarah Sechan masih bimbang.
Hal tersebut diketahui dari sebuah unggahan di akun Instagramnya, @sarsehshoku.
Dalam unggahan pada Rabu (14/10/2020) kemarin, Sarah Sechan menyebut bahwa ketentuan perjalanan khusus akan membuka 'jalur hijau' antara Indonesia dan Singapura bagi perjalanan bisnis dan tugas atau dinas kenegaraan.
"katanya sebentar lagi akan dibuka “jalur hijau” antara Indonesia - Singapura; di mana akan lebih mudah bagi essential businesses dan yg memiliki tugas resmi kenegaraan untuk keluar masuk dua negara ini di masa pandemi."
Baca juga: Tanggapi Kalista Iskandar tak Hafal Pancasila, Sarah Sechan: Banyak yang Hafal, Penerapannya Gimana?
Baca juga: Pandemi COVID-19: Indonesia Catat Kasus Positif dan Kasus Aktif Tertinggi di Asia Tenggara
Kemudian, wanita bernama lengkap Sarah Meirizka Hardiany Sechan ini pun berkelakar, ia juga memiliki tugas kenegaraan dan essential business tersendiri.
Yakni, menjenguk ibundanya; Kusmiati Sechan, mengurus tanaman di rumahnya di Jakarta, dan mengecek lemari cangkir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.