Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Bioskop Dibuka 25 Persen, Ernest Prakasa Sebut Belum Ideal & Ungkap Ada Hitungannya Sendiri

Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa memberikan komentar terkait bioskop yang buka saat PSBB.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Bioskop Dibuka 25 Persen, Ernest Prakasa Sebut Belum Ideal & Ungkap Ada Hitungannya Sendiri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ernest Prakasa saat ditemui di kawasan SCBD Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa memberikan komentar terkait bioskop yang buka saat PSBB.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keputusan terbaru terkait izin bioskop dibuka kembali.

Anies memperbolehkan bioskop beroperasi dengan syarat pengunjung dibatasi.

Bioskop hanya diperbolehkan dibuka dengan kapasitas penonton maksimal 25 persen.

Baca juga: Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja: Kontrak Kerja, Outsourcing, dan Pesangon

Dinner With Julie: Ernest Prakasa (Tangkapan layar Mola TV)
Dinner With Julie: Ernest Prakasa (Tangkapan layar Mola TV) (Tangkapan layar Mola TV)

Atas keputusan terbaru Gubernur Anies, komika Ernest Prakasa turut memberikan komentarnya.

Setelah sebelumnya memberikan komentar terkait UU Cipta Kerja, kini Ernest kembali memberikan tanggapan kritisnya.

Berita Rekomendasi

Dalam ungkapannya, Ernest belum bisa menilai apakah keputusan tersebut sudah tepat atau belum.

Sebagai seorang sineas, Ernest juga memiliki banyak berkolega dengan para pengusaha bioskop.

Ernest mengakui jika dirinya memiliki empati yang cukup tinggi dengan para pengusaha bioskop dan staf-staf bioskop.

"Mungkin untuk menjawab itu gue agak bias ya, karena gue punya empati yang tinggi sama teman-teman pengusaha bioskop dan staf-staf bioskop," kata Ernest Prakasa dikutip dari Kompas.com pada Jumat (16/10/2020).

Ernest juga merasa bingung memberi pendapat apakah angka tersebut sesuai atau tidak.

"Ada faktor bahwa gue pengin mereka bisa kerja lagi jadi angka itu mungkin bias gue susah menjawab angka itu ideal atau tidak," tambahnya.

Baca juga: Sebut Banyak yang Belum Aware, Ernest Prakasa Soroti 3 Poin Penting dalam UU Cipta Kerja

Kembali, Ernest merasa jika angka 25 persen tersebut belum sepenuhnya Ideal.

Di sisi lain, Ernest juga merasa jika keputusan membuka bioskop dengan kapasitas 25 persen penonton juga bisa menjadi pertimbangan yang baik.

Seorang pengusaha bioskop, menurut Ernest, memiliki hitung-hitungan sendiri terkait jumlah kapasitas penonton.

"Menurut gue memang untuk sekarang mungkin belum 100 persen ideal untuk dibuka, cuma ini kan ada hitung-hitungannya nih, gue pribadi bukan pengusaha bioskop jadi gue enggak tahu hitungannya," tutur Ernest.

Sutradara Ernest Prakasa dan sang istri, Meira Anastasia usai peluncuran trailer film Imperfect - Karier, Cinta, dan Timbangan, di Jakarta, Jumat (8/11/2019). Film yang diadaptasi dari buku karangan Meira Anastasia itu berkisah tentang perundungan fisik yang dialami Jessica Mila yang memerankan sosok Rara. Rencananya film tersebut akan dirilis pada 19 Desember mendatang. Tribunnews/Herudin
Sutradara Ernest Prakasa dan sang istri, Meira Anastasia usai peluncuran trailer film Imperfect - Karier, Cinta, dan Timbangan, di Jakarta, Jumat (8/11/2019). Film yang diadaptasi dari buku karangan Meira Anastasia itu berkisah tentang perundungan fisik yang dialami Jessica Mila yang memerankan sosok Rara. Rencananya film tersebut akan dirilis pada 19 Desember mendatang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ernest kembali memberikan pendapat akhir jika dirinya merasa belum ideal soal kapasitas jumlah penonton yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai seorang pembuat film, Ernest merasa kapasitas 25 persen itu dirasa belum ideal.

"Jangan-jangan memang buat mereka mending nih (dibuka) 25 persen daripada sama sekali enggak dibuka, ini mungkin lho ya. Kalau dari gue sih pribadi belum ideal tapi mungkin dari mereka punya hitungan sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Ernest menilai jika bioskop memiliki risiko penularan virus corona yang lebih rendah jika dibandingkan restoran.

Selama menonton film, penonton nantinya dilarang makan dan minum.

Selain itu, penonton pun diwajibkan untuk mengenakan masker hingga film berakhir.

Baca juga: Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk

Ernest Soroti 3 Poin Penting UU Cipta Kerja: Kontrak Kerja, Outsourcing, dan Pesangon

Ernest menyoroti tiga point yang dianggapnya penting dalam UU Cipta Kerja.

Mulai dari soal karyawan kontrak, outsourcing, hingga pesangon.

Dalam setiap point-nya, Ernest ingin membuat masyarakat, khususnya untuk para followers-nya lebih peduli soal UU Cipta Kerja.

Ernest juga memberikan beberapa perbandingan terkait point-point dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan dengan UU Ketenagakerjaan.

Berikut tiga point penting yang dibahas oleh Ernest Prakasa melalui Instagram pribadinya, @ernestprakasa pada Jumat (9/10/2020).

- Karyawan Kontrak

Pada point pertama, Ernest memberikan penjelasan soal Karyawan Kontrak.

Ernest menyebut ada perbedaan peraturan terkait karyawan kontrak pada UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020), lalu.

"Karyawan kontrak sebelumnya di Undang Undang Ketenagakerjaan itu ada peraturannya temen-temen, ada periodenya, karyawan kontrak itu maksimal dua plus satu, jadi dua tahun ditambah satu tahun, jadi kalau udah tiga tahun itu udah ngak bisa lagi karyawan kontrak dia harus diangkat jadi karyawan tetap," terang Ernest

Bagi Ernest, masa depan karyawan akan lebih terjamin jika menerapkan peraturan soal karyawan kontrak, seperti yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Suami dari Meira Anastasia itu juga menyebut, jika karyawan tetap tentu akan mendapatkan fasilitas yang lebih dan jenjang karier yang baik.

Baca: Awkarin Ketahuan Pakai Karya Seniman Luar Tanpa Izin, Ernest Prakasa: Gw Bakal Ributin Terus-terusan

- Outsourcing

Ernest menyebut jika outsourcing merupakan 'hantu' yang menakutkan bagi tenaga kerja.

"Dulu Outsourcing itu ada peraturannya, syarat-syarat, tipe-tipe pekerjaan yang bisa di outsourcing-kan," tandas Ernest.

Ernest juga menyebut, bahwa peraturan soal outsourcing tersebut sudah tidak dicantumkan dalam UU Cipta Kerja saat ini.

Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, menurut Ernest, perusahaan akan memiliki peluang luas untuk melakukan outsourcing.

Ernest menambahkan outsourcing tentunya akan lebih menguntungkan perusahaan dan merugikan para pekerja di Indonesia.

Lebih lanjut, Ernest juga menyebut jika pemerintah harus lebih melindungi tenaga kerja bukan pengusaha.

Hal tersebut lantaran banyak orang butuh makan, butuh uang, dan butuh kerja, sementara pencari kerja posisinya lebih lemah dari pemberi kerja.

Baca: Mumtaz Rais Nazar Berenang Bila PAN Reformasi Terbentuk, Ernest : Gak Belajar dari Bapaknya Ya

- Pesangon

Selain dua point tersebut, Ernest juga menyoroti soal pesangon.

Ernest menanggapi soal adanya perubahan peraturan soal pesangon dalam UU Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja.

Bagi Ernest, peraturan soal pesangon dalam UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, kaum buruh, dan para pekerja.

Lebih lanjut, menurut Ernest, UU Cipta Kerja point pesangon ini lebih menguntungkan para pengusaha atau pemberi kerja.

"Di Undang Undang Ketenagakerjaan, pesangon ini diatur point minimalmnya, jadi ada batas minimal,

Di Undang Undang yang baru minimal itu dihapuskan, tidak ada minimal yang ada hanya maksimal, bagaimana gua bisa percaya jika undang undang ini membela rakyat, membela buruh, membela tenaga kerja, kalau point yang jelas-jelas tadinya membela rakyat yang ingin mempertahankan pesangon minimum, diganti jadi pesangon maksmimum yang menguntungkan pengusaha," tandasnya.

Selain itu, Ernest juga memberikan pesan kepada para warganet terkait UU Cipta Kerja.

"Gue tahu Undang-Undang ngak sepenuhnya jelek, pasti ada yang bagus,"

Yang kita perlukan itu bukan 'Tidak Sepenuhnya Buruk' atau 'Tidak Sepenuhnya Baik', tapi 'Sepenuhnya Baik', itu yang layak kita dapatkan sebagai warna negara Indonsia," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul,Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas