Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis Vernita Syabilla
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/10/2020). Dua orang duduk sebagai terdakwa.
Editor: Willem Jonata
"(Surya meminta) Kalau bisa artis. Namun, terdakwa saat itu tidak ada link artis yang bisa dibawa ke Bandar Lampung," sebut JPU.
Baca juga: Vernita Syabilla, Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung Terkonfirmasi Reaktif Covid-19
Selanjutnya, kata JPU, pada Kamis (23/7/2020), terdakwa Meilianita kembali menghubungi Surya.
Ia memberi tahu bahwa ada artis Bigo yang bisa diajak ke Bandar Lampung.
"Namun, Surya meminta artis terkenal yang pernah terlihat di televisi. Terdakwa Meilianita bilang tidak ada link untuk artis terkenal," bebernya.
Namun, ia berjanji mencarikan artis seperti yang diinginkan Surya.
Meilianita bertanya kepada Surya soal viewers artis Bigo yang ditawarkannya.
"Namun dijawab terdakwa, ‘Dek, nanti dulu, aku lagi ada urusan di Batam’," tandas JPU.
Artis lain disinggung
Pria asal Bandar Lampung yang hendak memakai jasa artis Vernita Syabilla ternyata sempat meminta berkencan dengan artis ternama.
Nama artis ternama berinisial AK pun disebut-sebut dalam percakapan antara muncikari dengan Surya, pria yang disuruh bosnya untuk mencarikan artis.
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Supriyanti membacakan dakwaan dua muncikari yang menjadi terdakwa, yakni Maila Kaesa (31) dan Meilianita Nur Azis (21), dalam perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020).
"Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB, terdakwa Meilianita berada di kosan terdakwa Maila membicarakan bahwa Surya yang berada di Bandar Lampung meminta membawakan artis untuk melakukan persetubuhan dengan bosnya Surya," ujar JPU.
JPU mengatakan, Maila mengaku memiliki kenalan artis.
Ia langsung melakukan percakapan dengan Surya menggunakan ponsel milik Meilianita.