Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis Vernita Syabilla

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/10/2020). Dua orang duduk sebagai terdakwa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis Vernita Syabilla
Tribun Lampung
Sidang perdana perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020). 

"Setelah sampai di Bandara Radin Inten II, kedua terdakwa dan saksi Vernita dijemput oleh Surya kemudian menuju Grand Anugerah untuk makan sampai sekira jam 15.00 WIB," ucapnya.

"Kemudian diajak pergi ke Hotel Novotel Lampung. Pada saat di perjalanan, Vernita meminta uang DP kepada terdakwa Maila sejumlah Rp 10 juta, dan langsung ditransfer oleh terdakwa," imbuhnya.

JPU menuturkan, selanjutnya kedua terdakwa mengantarkan saksi Vernita Syabilla ke kamar 1003 Hotel Novotel Bandar Lampung untuk bertemu dengan atasan Surya.

"Kemudian terdakwa Meilianita berbicara kepada Surya bahwa saksi Vernita tidak membawa kondom. Lalu saksi Vernita berbicara kepada Surya 'Kalau bisa yang warna merah'. Kemudian Surya membelikan kondom tersebut," terang JPU.

Setelah itu, saksi Vernita melayani atasan Surya di kamar 1005.

Sementara kedua terdakwa menunggu di kamar 1003.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Prostitusi Online Vernita Syabilla di Bandar Lampung, Nama Artis AK Ikut Disebut-sebut, Prostitusi Online Vernita Syabilla Berawal dari Permintaan Pria Bandar Lampung Kencan dengan Artis, BREAKING NEWS Sidang Perdana Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla, 2 Muncikari Jadi Terdakwa, Kronologi Lengkap Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla di Lampung, Sempat Minta Kondom Merah

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas