Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis Vernita Syabilla

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/10/2020). Dua orang duduk sebagai terdakwa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis Vernita Syabilla
Tribun Lampung
Sidang perdana perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020). 

"Kemudian terdakwa Meilianita berbicara kepada Surya bahwa saksi Vernita tidak membawa kondom. Lalu saksi Vernita berbicara kepada Surya 'Kalau bisa yang warna merah'. Kemudian Surya membelikan kondom tersebut," terang JPU.

Setelah itu, saksi Vernita melayani atasan Surya di kamar 1005.

Sementara kedua terdakwa menunggu di kamar 1003.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Prostitusi Online Vernita Syabilla di Bandar Lampung, Nama Artis AK Ikut Disebut-sebut, Prostitusi Online Vernita Syabilla Berawal dari Permintaan Pria Bandar Lampung Kencan dengan Artis, BREAKING NEWS Sidang Perdana Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla, 2 Muncikari Jadi Terdakwa, Kronologi Lengkap Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla di Lampung, Sempat Minta Kondom Merah

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas