Jalani Sidang Lanjutan, Pihak Vicky Prasetyo Ungkap Kejanggalan, Singgung Ketidakhadiran Saksi
Presenter Vicky Prasetyo telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Vicky sejauh ini hanya mengikuti persidangan secara virtual dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (23/9/2020).
Baca: Vicky Prasetyo Tersinggung Disebut Masuk Bui Hanya untuk Sensasi, Anwar Sanjaya Nangis Tahu Faktanya
Baca: Kekecewaan Vicky Prasetyo Dengar Keterangan Ahli Bahasa di Persidangan
Selama lebih dari dua bulan, Vicky Prasetyo memang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Vicky kini sudah keluar dari penjara setelah dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim terkait.
Sidang saat itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa yang dihadirkan oleh JPU.
Meskipun baru pertamakali jalani sidang secara langsung, namun Vicky Prasetyo mengaku tidak tegang.
"Enggak sih (tegang) karena banyak yang aku mau uraikan tapi sudah terwakilkan sama tim kuasa hukum," kata Vicky.
"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan aku pertanyakan," sambungnya.
Vicky pun mengaku flashback saat memberikan keterangan soal penggerebekan di kediaman Angel Lelga.
Karena itu membuatnya sampai bicara terbata-bata di hadapan hakim.
"Di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian."
"Makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya," ujar Vicky Prasetyo.
Ia bahkan sempat berbeda pandangan dengan ahli bahasa soal makna kalimat perzinaan.
"Cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam aku berkeyakinan sebagai muslim," jelasnya.