Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Ungkap Alasan Konsumsi Xanax, Dasarnya Resep Dokter
Vanessa Angel hari ini membacakan pledoi yang ia tulis sendiri di hadapan majelis hakim PN Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel hari ini membacakan pledoi yang ia tulis sendiri di hadapan majelis hakim PN Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Sembari menangis Vanessa Angel membeberkan kondisi fisiknya yang membuat dirinya harus mengonsumsi psikotropika jenis xanax.
Sebelum itu ia lebih dulu menjelaskan pada majelis hakim bawa ia tak ada niat melakukan tindakan penyalahgunaan psikotropika.
Baca juga: Bibi Ardiansyah Buka-bukaan Alasannya Menikahi Vanessa Angel: Paling Enak Sama Dia
"Bapak hakim yang saya muliakan, saya merasa sangat sedih atas kasus hukum saya ini. Saya tidak pernah ada niat jahat yang mulia, saya tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut," kata Vanessa Angel di ruang sidang.
Vanessa menegaskan bahwa dirinya mengonsumsi xanax berdasarkan resep dokter yang sudah ia konsultasikan lebih dulu.
"Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter," terangnya.
Ibu satu anak itu mengaku bahwa badannya akan terganggu bila tak mengonsumsi xanax. Ia bisa mengalami gangguan kecemasan yang berpengaruh pada fisiknya.
Baca juga: Bibi Ardiansyah Buka-bukaan Alasannya Menikahi Vanessa Angel: Paling Enak Sama Dia
"Karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," jelas Vanessa.
Dalam pembacaan pledoi hari ini, tak hanya Vanessa yang berderai air mata selama pembacaan pledoi. Suaminya, Bibi Ardiansyah turut menangis di persidangan.
Bibi yang sejak sebelum sidang dimulai sudah gelisah tak kuasa menahan air matanya dan pecah saat istrinya masih membacakan pledoi.
Pledoi yang disampaikan Vanessa merupakan respon dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Vanessa selama 6 bulan penjara.