Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ketidakhadiran Dua Saksi Fakta Diakui Kuasa Hukum Vanessa Angel Merugikan Kliennya

Kedua saksi fakta yang dimaksud adalah adalah dokter dan mantan kuasa hukum dari Vanessa Angel.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ketidakhadiran Dua Saksi Fakta Diakui Kuasa Hukum Vanessa Angel Merugikan Kliennya
Tribunnews/Herudin
Vanessa Angel bersama penasihat hukumnya saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengakui bahwa ketidakhadiran dua saksi fakta cukup merugikan kliennya dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Kedua saksi fakta yang dimaksud adalah dokter dan mantan kuasa hukum dari Vanessa Angel.

"Secara pribadi merugikan, karena kami tudak bisa menanyakan silangan," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

"Selama ini kan dua saksi pak Abdul Malik dan dokter Maswadi Maas hanya menjawab apa yang ditanyakan penyidik, kemudian BAP itu dibacakan berdasarkan pasal 162 ayat 1 KUHAP, dan 162 ayat 2 KUHAP menjadi akat bukti saksi di persidangan," jelas Arjana.

Baca juga: Enggan Banyak Bicara Usai Sidang, Vanessa Angel: Yang Penting Masih Bisa Urus Anak dan Kasih ASI

Baca juga: Sedih Lihat Vanessa Angel Jalani Proses Hukum, Tapi Ada Momen yang Bikin Bibi Ardiansyah Bersyukur

Arjana mengaku kerugian yang ia alami adalah karena tak bisa mengonfirmasi fakta-fakta dari versi saksi fakta ketika diperiksa penyidik.

Vanessa Angel usai jalani sidang tuntutan kasus kepemilikan psikotropika di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
Vanessa Angel usai jalani sidang tuntutan kasus kepemilikan psikotropika di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kerugian kami adalah, kami gak bisa menanyakan beberapa hal yang menjadi apa apa saja yang harus kami klarifikasi," bebernya.

Baca juga: Proses Hukum Bikin Vanessa Angel Tertekan, Bibi Ardiansyah Yakin Ada Manfaat di Balik Sakit Istrinya

Berita Rekomendasi

"Jawaban par saksi yang tidak hadir sehingga membuat kebenaran materiil dalam kasus ini menjadi tidak terang benderang, seperti yang kami harapkan," ucap Arjana.

Buntut dari kasus tersebut adalah saat ini Vanessa dituntut selama 6 bulan hukuman penjara. Ia terancam terpisah dari anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Oleh karena itu dalam pledoi kemarin, Vanessa memohon agar tak dipisahkan oleh buah hatinya dengan Bibi Ardiansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas