Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerita Pengalaman di Penjara, Ariel NOAH Senang Main Catur, Sebelumnya Enggak Suka

Ariel NOAH sempat ditahan di Bareskrim Polri dan Rutan Kebonwaru karena kasus video asusila pada 2010 silam.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Cerita Pengalaman di Penjara, Ariel NOAH Senang Main Catur, Sebelumnya Enggak Suka
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ariel NOAH saat berbincang eksklusif Warta Kota dan Tribunnews bersama NOAH di Musica Studio di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ariel NOAH sempat ditahan di Bareskrim Polri dan Rutan Kebonwaru karena kasus video asusila pada 2010 silam.

Di tahanan Bareskrim Polri, vokalis band NOAH itu mengaku jadi senang main catur. Padahal sebelum ditahan ia tidak menyukai permainan tersebut.

"Jadi senang catur. Asalnya enggak suka," ujar Ariel dalam tayangan YouTube, dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/11/2020).

Ketika dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Ariel lebih banyak memiliki kegiatan. Ia ikut bermain futsal, hingga jadi tukang kayu.

Baca juga: Ariel NOAH Blak-blakan Ungkap Perasaannya Saat Jalani Hukuman di Penjara

"Bisa main futsal, main musik juga bisa," ucapnya.

"Terus kan ada komputer, ada software musik di situ, terus jadi tukang kayu, dan main pingpong," tutur Ariel.

Berita Rekomendasi

Ariel mengaku setiap kali diizinkan melakukan aktivitas di luar ruang tahanan ia selalu bersemangat.

Terutama kesuakaannya pada aktivitas pertukangan. Selama ditahan Ariel jadi mahir menyerut kayu hingga menjadi bangku dan lemari.

"Ngisi waktunya ya gitu aja. Kan jam 6 dikunci masuk ke sel masing-masing. Dibuka lagi jam 6 pagi. Pas dibuka saking bosennya kali ya, langsung keluar 'oke mau ngapain nih' aktif bikin karya, nyerut kayulah, bikin bangku, lemari apa aja," jelasnya.

Selama satu tahun tujuh bulan Ariel menjalani masa tahanan di Rutan Kebonwaru karena kasus video mesum.

Seharusnya ia menjalani masa tahanan selama dua tahun satu bulan, namun masa hukumannya dikurangi karenq asimilasi dan remisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas