Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Luapan Emosi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan

Musisi Jerinx terlihat meluapkan emosinya usai sidang kasus ujaran kebencian. Selasa (3/11/2020) kemarin, Jaksa menuntutnya 3 tahun penjara.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Luapan Emosi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Musisi Jerinx terlihat meluapkan emosinya usai sidang kasus ujaran kebencian. Selasa (3/11/2020) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 3 tahun penjara.

Drummer Superman is Dead (SID) ini dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas postingannya yang menuding IDI Kacung WHO di instagramnya.

Menyaksikan fakta suaminya dituntut 3 tahun penjara, membuat Istri Jerinx, Nora Alexandra geram.

Berikut ekspresi pasangan suami istri Jerinx dan Nora Alexandra yang dirangkum Tribunnews.com.

Kecewa, Nora Alexandra Ungkap Kejanggalan

Rasa kecewa Nora Alexandra ia luapkan melalui akun Instagramnya @ncdpapl yang ia tulis hari ini Selasa (3/11/2020).

Nora Alexandra tak terima dengan tuntutan jaksa lantaran selama ini IDI pusat dan IDI Bali menyatakan tidak ingin memenjarakan Jerinx.

Baca juga: Jerinx yang Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa Respon IDI Bali?

Baca juga: BREAKING NEWS, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Berita Rekomendasi

Nora Alexandra lantas menanyakan sosok yang ingin memenjarakan Jerinx.

"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan2 ini? IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX.

Simak buktinya di podcast @mastercorbuizer yg dihadiri perwakilan PB IDI, di tayangan Hotroom @hotmanparisofficial yg dihadiri Pakar Hukum IDI Pusat, serta wawancara ketua IDI Bali Dokter Putra Suteja (banyak di youtube).

Jadi siapa sebenarnya yg ingin sekali JRX dipenjara selama mungkin?," tanya Nora Alexandra.
Terlihat Nora memosting potongan grafis Tribun Bali (Grup Tribunnews.com) tentang fakta sidang Jerinx kemarin.

Baca juga: Pernah Walk Out di Awal Persidangan Jadi Hal yang Beratkan Jerinx Hingga Dituntut 3 Tahun

Baca juga: Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Memenjarakan Saya

Nora Alexandra lalu menyayangkan sikap IDI yang diam saat ada oknum yang memanfaatkan situasi atas kasus yang dialami Jerinx.

"Jika benar IDI organisasi yg jujur, kenapa diam saja saat ada pihak yg memanfaatkan situasi utk memenjarakan JRX? Apakah IDI tulus saat berkata tidak ingin memenjarakan JRX?" tulis Nora Alexandra.

Nora Alexandra tak terima jika Jerinx dianggap meresahkan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas