Luapan Emosi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan
Musisi Jerinx terlihat meluapkan emosinya usai sidang kasus ujaran kebencian. Selasa (3/11/2020) kemarin, Jaksa menuntutnya 3 tahun penjara.
Penulis: Anita K Wardhani
Pasalnya selama ini menurut Nora Alexandra banyak orang yang mendukung Jerinx bebas.
"Perbuatan JRX dianggap meresahkan masyarakat. Pertanyaan saya, masyarakat mana yg diresahkan?
Yang saya tahu malah banyak aksi demo dan aksi solidaritas pro JRX di seluruh Indonesia setelah dia ditahan.
Juga ada petisi dukungan utk JRX yg sudah di-signed ratusan ribu orang di change.org.
Jadi sekali lagi. Meresahkan masyarakat yg mana ya? Siapa yg sebenarnya selama ini meresahkan dan menakut-nakuti masyarakat?," tulis Nora Alexandra.
Tak hanya itu, terkait pernyataan jaksa yang menyebut ucapan Jerinx menyakiti perasaan tenanga medis membuat Nora Alexandra semakin kesal.
Menurut Nora Alexandra setiap dokter harus memiliki mental yang kuat bahkan disituasi paling buruk.
"Melukai perasaan semua dokter yg menangani covid? Sebagai profesi, bukankah dokter memang dituntut memiliki mental kuat dalam hadapi situasi terburuk? Bukankah Sumpah Dokter adalah mengutamakan keselamatan pasien?
Nora Alexandra menyebut selama ini banyak pasien yang membutuhkan pertolongan medis justru terabaikan karena situasi covid-19.
"Lalu bagaimana dgn perasaan rakyat yg disuarakan JRX?
Bagaimana perasaan ibu-ibu yg 9 bulan mengandung namun kehilangan bayinya karena prosedur yg dipaksakan?
Perasaan mereka dianggap tidak ada? Apakah hanya nakes yg bertaruh nyawa di tengah pandemi dan rakyat tidak?
Bagaimana dgn perasaan rakyat yg kehilangan keluarganya karena dipersulit saat membutuhkan pelayanan kesehatan segera?," tulis Nora Alexandra.
Walk Out Jadi Hal yang Memberatkan Tuntutan Pada Jerinx
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".