Sepakat Damai, Happy Hariadi Cabut Laporan, Hubungan Ayah Atta Halilintar dan Mantan Istri Berubah
Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi sudah berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Konflik Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Haliintar dengan Happy Hariadi, mantan istrinya, berakhir damai.
Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi sudah berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, kasus bapak Halilintar dengan ibu Happy sudah berakhir damai," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Rhaditya mengatakan proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Happy Hariadi, Mantan Istri Kedua Anofial Halilintar Sebut Tidak Ada Keadilan dari Awal Menikah
Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Anggapan Halilintar Anofial Asmid Sepelekan Kasus Dugaan Penelantaran Anak
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) diluar kota, maka proses damai diwakilkan," ucapnya.
Dengan begitu, Rhaditya menegaskan Happy mencabut laporannya kepada Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga, ayah Atta Halilintar itu tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa dengan mudah menjalani aktivitas.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegasnya.
Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana mengungkapkan bahwa perdamaian ini, akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi tidak lagi retak.
Sebab, keduanya masih terikat sebagai orangtua dari anak hasil pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian. Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," ujar Rhaditya Putra Perdana.
Sebelumnya, Anofial dilaporkan oleh Happy Hariadi ke pihak berwajib. Tuduhannya yakni penelantaran anak.
Namun, kedua pihak melakukan mediasi dan berusaha mencari titik terang untuk mengatasi masalah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.