Program Rumpi Disemprit KPI, Dinar Candy Merasa Bersalah hingga Ingin Berkarier di Luar Negeri
Rumpi dianggap melanggar UU Penyiaran karena membahas celana dalam Dinar Candy. Akibatnya, tayangan tersebut dihentikan sementara.
Editor: Willem Jonata
Belakangan ini, Dinar Candy memang menjadi sorotan publik, ketika ia menjual dalemannya bekas pakai, yang laku sampai Rp 50 juta.
Program televisi berlomba-lomba memanggil Dinar Candy untuk membahas celana dalam miliknya yang terjual mencapai Rp 50 juta.
Tujuannya menjual celana dalamnya, yakni memperoleh uang. Maklum di masa pandemi membuat kondisi finansialnya cekak.
"Yang viral kemarin itu kan memang enggak sengaja ya. Aku iseng aja gitu. Pas dipanggil di televisi, ternyata ya ada aturan yang berlaku," kata Dinar Candy yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Dinar mengakui bahwa ucapannya harus berbeda ketika ia berbincang dalam channel Youtube dan juga televisi. Tapi yang membuatnya merasa lelah adalah aturan dalam pertelevisian Indonesia.
"Cuma semakin kesini tv makin ketat ya, haduh. Masa aku harus berkarya di luar negeri. Itu doang sih," ucapnya.
Jika pandemi covid-19 sudah selesai, wanita bernama asli Dinar Miswari itu ingin fokus berkarier menjadi DJ, yang memang membesarkan namanya selama ini.
Namun, Dinar menegaskan ingin fokus berkarier di luar negeri dalam profesinya sebagai DJ, karena di Indonesia ia merasa tak dihargai.
"Kalau corona abis aku bakalan ngeDJ. Mau push musik aku di luar negeri karena disini enggak bebas juga sih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dinar Candy menyayangkan soal dirinya yang banyak dicekal di Indonesia. Ia mengklaim bahwa selama ini dirinya berkarier sampai internasional, mengharumkan Indonesia.
"Sebenarnya show di luar negeri aku bawa nama Indonesia kok pas tur Asia. Tapi kok di Indonesia malah digituin. Ya agak kecewa sih," ujar Dinar Candy
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dinar Candy Ucapkan 'Celana Dalam' Saat Siaran Televisi, Program 'Rumpi' Dihentikan Sementara