Awal Masuk Penjara, Rey Utami Ingin Minum Cairan Pembersih Lantai, Ini yang Mencegahnya Bunuh Diri
Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Rey Utami dan Pablo Benua saat berjalan meninggalkan PN Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020.