Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembuat Video Syur Mirip Gisel, Orang Pertama yang Sebar di Medsos

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip artis Gisella Anastasia. 

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembuat Video Syur Mirip Gisel, Orang Pertama yang Sebar di Medsos
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gisella Anastasia atau Gisel yang kini kembali terseret video syur mirip dirinya. Terbaru, polisi mengaku sudah kantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip artis Gisella Anastasia. 

Pelaku pembuat video mirip Gisel itu diduga menjadi orang pertama yang menyebarkan video hingga kemudian membuat heboh di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi mengantongi identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel setelah pihaknya menangkap dua orang pelaku penyebar video syur tersebut.

Identitas pelaku pembuat video syur mirip Gisel itu dikantongi polisi setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku penyebar video syur.

Ilustrasi video mesum.
Ilustrasi video syur. (Tribun Video)

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Ungkap soal Pelaku Lain hingga Ancaman Hukuman yang Menanti

Saat ini, polisi tengah memburu pelaku pembuat video berdurasi 19 detik itu.

Namun, Yusri tidak bersedia mengungkap identitas pelaku pembuat video.

Dua Orang Penyebar Video Ditangkap, Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel

Dua orang ini diduga paling masif menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial. 

Dua orang ini bernisial PP dan MN. 

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin."

"Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka nekat menyebarkan video syur mirip Gisel itu dengan alasan untuk menaikkan jumlah followers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas