Laporan FMPU Ditolak Polisi, Nikita Mirzani Sebut Pasalnya Belum Jelas: Sampai Bosen Menang Lagi
Artis peran Nikita Mirzani berikan tanggapan soal ditolaknya laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Kan gue orangnya spontan. Jadi pas live IG, memang gue sambil makan, ada yang tanya 'gimana penjemputan Rizieq?' Gue bilang 'penjemputannya ramai ya, parah ya', gue diam, gua skip," terang Nikita Mirzani dikutip dari Kompas.com.
Saat menjululi 'tukang obat', Niki mengaku ceplas-ceplos saat memberikan komentar.
"Gue ceplos, gue bilang tahu, habib tukang obat. Karena menurut gue habib hanya sekedar nama bukan nama tokoh ulama."
Menurut Niki, karena sebutan 'tukang obat' tersebut, ada salah satu Habib yang merasa tersinggung.
Namun, kembali Niki menegaskan jika dirinya tidak berniat menyinggung siapapun.
"Jadi enggak tahu ya, mungkin gara-gara tukang obatnya itu, ada salah satu habib atau siapa yang tersinggung. Itu urusan dia, gue enggak merasa menyinggung siapa pun," ucap Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Serang Habib Rizieq, Kiki The Potters Sebut Nyai Picik: Biar Diomongin Orang
Baca juga: Penjelasan Nikita Mirzani Soal Ucapannya Tentang Tukang Obat untuk Habib
Nikita Mirzani Sebut Tak Miliki Masalah dengan Rizieq Shihab
Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki permasalahan dengan Habib Rizieq Shihab.
Namun, Niki menyebut jika dirinya justru memiliki permasalahan dengan Ustaz Maaher At-Thuwailbi.
"Enggak dong, enggak ada (masalah dengan Rizieq Shihab). Sama dia aja (Ustaz Maaher) saja, karena sebut nama gue," ucap Nikita Mirzani.
Niki menyebut, ia tidak memiliki keberanian untuk menyinggung seorang tokoh besar atau tokoh agama.
"Gue tidak pernah mau menyinggung siapa pun, apalagi itu tokoh besar atau tokoh agama masyarakat Indonesia. Gue enggak pernah punya keberanian sampai seberani itu," lanjut Nikita Mirzani.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan Ketua FMPU, Muhammd Sofyan, ditolak oleh kepolisian.
Hal tersebut lantaran laporan masih membutuhkan proses validasi.
Selain itu, laporan juga perlu dikaji ulang untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," kata Sofyan.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul,Kompas.com/Baharudin Al Farisi)