Laporan FMPU Ditolak Polisi, Nikita Mirzani Sebut Pasalnya Belum Jelas: Sampai Bosen Menang Lagi
Artis peran Nikita Mirzani berikan tanggapan soal ditolaknya laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Nikita Mirzani berikan tanggapan soal ditolaknya laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Diketahui, FMPU DKI Jakarta mengajukan laporan ke Polda Metro terkait dugaan ujaran kebencian.
Nikita Mirzani menyebut, laporan tersebut memang harusnya ditolak.
Menurut wanita yang akrab disapa Niki itu, pasal yang ditujukan kepadanya belum jelas.
"Ya memang harus ditolak karena pasalnya yang mau diituin (dijerat) ke gue apa? Misal konten pornografi, gue kan di YouTube, bukan di televisi," ujar Nikita Mirzani dikutip dari Kompas.com Selasa, (17/11/2020).
Bagi Niki, jika dirinya memiliki konten pornografi di YouTube, tentu pihak YouTube akan langsung men-take down secara langsung.
"Kalau di YouTube, gue punya konten pornografi, otomatis di-take down duluan sama pihak YouTube," tambahnya.
Terkait penolakan laporan FMPU terhadap dirinya, Niki tak ingin besar kepala.
Niki juga menyebut, dirinya merasa bosan selalu memenangi perkara.
"Gue orangnya enggak pernah jemawa. Tetapi, kalau menang selalu ada di diri gue, gue sampai bosan menang lagi," tandas Nikita Mirzani.
Baca juga: Merasa Dihina dan Sudah Punya Cukup Bukti, Nikita Mirzani Berencana Laporkan Ustaz Maheer Minggu Ini
Baca juga: Bahas soal Kemolekan Tubuh Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Dia Mau Megang, Gue Agak Gini-gini
Nikita Mirzani Spontan saat Komentari Penjemputan Rizieq Shihab
Saat melakukan live Instagram, Nikita Mirzani merasa jika dirinya tidak menyinggung pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Bahkan, Nikita Mirzani pun mengaku jika ia tidak menyebut secara langsung nama Rizieq Shihab dalam live Instagram tersebut.
Saat melakukan mengomentari penjemputan Rizieq Shihab di Bandara, Niki menanggapi secara spontan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.