Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Jadi Tahanan Titipan, Pihak Kejaksaan Ungkap Peluang Catherine Wilson Lanjutkan Rehabilitasi

Usai menjadi tahanan kejaksaan, artis yang akrab disapa Keket, itu langasung dipindahkan ke Rutan Cilodong. Padahal sebelumnya ia jalani rehabilitasi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Resmi Jadi Tahanan Titipan, Pihak Kejaksaan Ungkap Peluang Catherine Wilson Lanjutkan Rehabilitasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis sekaligus model Catherine Wilson berpose saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta, Senin (15/1/2018). Lama tak muncul di televisi, Catherine Wilson berencana membuka bisnis kuliner. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indr Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu mengatalan Catherine Wilson belum tentu kembali jalani rehabilitasi.

Usai menjadi tahanan kejaksaan, artis yang akrab disapa Keket, itu langasung dipindahkan ke Rutan Cilodong. Padahal sebelumnya ia menjalani rehabilitasi.

"Belum tentu. Kalau mau direhab pasti sudah (langsung) kita rehab sekarang," ujar Herlangga Wisnu di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

Pihak jaksa penuntut umum sudah mengambil sikap untuk menahan Catherine Wilson dan tak lagi melakukan rehabilitasi hingga persidangan.

Baca juga: Catherine Wilson Resmi Menjadi Tahanan Rutan Depok

Baca juga: Dibawa ke Mobil Tahanan, Artis Catherine Wilson Menjerit Kesakitan, Apa Sebabnya?

"Ini kan sekarang kita sudah mengambil sikap. Kita melakukan penahanan terhadap tersangka yang nantinya akan menjadi terdakwa di persidangan," terang Herlangga.

Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020)
Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Ada beberapa kekhawatiran yang dirasakan jaksa penuntut umum bila Chaterine Wilson terus menjalani rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

"Alasannya, subjektif dan objektif. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, melakukan tindak pidana, menghilangkan barbuk dan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucapnya.

Baca juga: Tangan Catherine Wilson Diborgol Saat Masuk Mobil Tahanan

Terkait jadwal persidangan Catherine Wilson, Herlangga berharap berkas bisa siap sebelum 20 hari masa penahanan Catherine Wilson habis.

"Ya kita harapkan segera dibawa ke Pengadilan sebelum 20 hari penahanan," kata Herlangga.

Sekedar info, sebelumnya Catherine Wilson menjalani masa rehabilitasi di Lemdiklat RS Bhayangksra Polri sejak beberpaa bulan lalu.

Namun kini artis 39 tahun itu harus menerima kenyataan  bahwa dirinya akan mendekam di Rutan Cilodong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas