Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki Sesuai Kartu Identitas
Millen Cyrus positif konsumsi sabu, dirinya ditangkap dan akan ditahan di sel laki-laki sesuai kartu identitas.
Editor: Melia Istighfaroh
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus dibekuk polisi atas kasus narkoba pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat dilakukan penangkapan, Millen diamankan bersama teman laki-lakinya, berinisial JR.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Millen dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urin.
Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.