Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf
Millen Cyrus kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.
Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria
Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Keponakan Ashanty tersebut ditangkap bersama dengan seorang laki-laki berinisial JR.
Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari.
"Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie.
Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine.
AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat-obatan terlarang.
Sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.
"Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif."
"Nggak (pengedar) sedang bersama dengan dia di hotel tersebut," jelas AKBP Ahrie.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)