Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba, Hari Ini Polisi Janji Rilis
Keponakan Ashaty, selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan kasus narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keponakan Ashaty, selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan kasus narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Iya betul (selebgram Millen Cyrus ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Berikut info yang dirilis pihak kepilisian terkait penangkapan .Millen Cyrus.
Baca juga: Profil Millen Cyrus atau Millendaru, Keponakan Ashanty yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baca juga: Ubah Penampilannya, Millen Cyrus Akui Sempat Sakit Hati dengan Perkataan Ashanty: Bener-bener Kena
Barang Bukti Sabu
Millen Cyrus ditangkap beserta barang bukti sabu.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Terkait hal lainnya terkait penangkapan ini, Ahrie belum menjelaskan secara detail saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kini Tampil Bak Perempuan Tulen, Millen Cyrus Akui Bukan Tipe Orang yang Suka Cari Sensasi
Baca juga: Denny Sumargo Blak-blakan Hampir Naksir Millen Cyrus, Akui Kemolekan Tubuh Keponakan Ashanty
Ditangkap di Hotel
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Masih dalam pengembangan, mungkin besok (hari ini) kita release," ucap Ahrie.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (20/11/2020) malam.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Sosok Millen Cyrus
Millendaru alias Millen Cyrus bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro.
Lahir pada 28 Agustus 1999 dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.