Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sesuai Asesmen Millen Cyrus Akan Jalani Rehab, Polisi Sebut Proses Hukumnya Selesai, Dibebaskan?

Polisi sudah menerima asesmen Millen Cyrus dari BNNK Jakarta Utara. Hasilnya, keponakan Ashanty tersebut harus jalani rehab.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sesuai Asesmen Millen Cyrus Akan Jalani Rehab, Polisi Sebut Proses Hukumnya Selesai, Dibebaskan?
Instagram @millencyrus
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi mengatakan pihaknya sudah menerima asesmen selebgram Millen Cyrus (21).

Hasil asesmen menunjukkan Millen Cyrus, yang diketahui keponakan penyanyi Ashanty, harus menjalani rehabilitasi.

"Nah rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Tapi keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2020).

Rezha menyebutkan kalau keluarga ingin membawa Millen ke panti rehabilitasi Lido, Bogor dalam beberapa hari ke depan.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Rencananya setelah hasil swab tes baru dibawa atau dilimpahkan ke Lido," ucapnya.

Lantas, bagaimana proses hukum pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa di kepolisian? Rezha angkat bicara.

Berita Rekomendasi

"Proses hukumnya selesai, karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Jadinya ya Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido, setelah semuanya selesai," jelasnya.

"Karena kan menunggu hasil swab tes dan juga kesiapan Lido, mereka sudah siap belum menerima pengguna baru," tambahnya.

Baca: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca: Terlahir Lelaki, Tapi Hormon Femininnya Lebih Dominan, Ini Upaya Millen Cyrus Jadi ''Perempuan''

Baca: Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Akan Ditempatkan di Ruang Tahanan Laki-laki, Ini Penjelasan Polisi

Rezha tak menampik kalau status tersangka keponakan Ashanty itu hilang karena pihaknya mengacu pada hasil keputusan BNNK Jakarta Utara.

"Karena dia (Millen) kan harus di rehab. Sementara di panti rehabilitasi ini kan dia juga sama saja menjalani hukuman," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas