Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta
Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Hal ini dilakukan oleh keduanya dikarenakan ada desakan ekonomi untuk mencari pemasukan lain.
"Cari tambahan," tutur AR.
Artis ST dan MY Ditetapkan sebagai Saksi
Terkait kasus ini, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan status sang artis.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).
Di mana diketahui ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan.
Serta SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.
Baca juga: Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta
Baca juga: Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY
Untuk dua artis yang sempat diamankan berinisial ST dan MY statusnya adalah saksi.
Begitu pula dengan pemakai jasa prostitusi yang juga ditetapkan sebagai saksi untuk sementara waktu.
Dalam rilis, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan sebenarnya muncikari ini membawahi empat artis.
Di mana dua di antaranya adalah ST dan MY yang sudah sempat tertangkap.
Untuk dua artis yang lain pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penangkapan terkait prostitusi online ini.
"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat sebenarnya, ada dua artis lagi."