Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta

Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

Hal ini dilakukan oleh keduanya dikarenakan ada desakan ekonomi untuk mencari pemasukan lain.

"Cari tambahan," tutur AR.

Artis ST dan MY Ditetapkan sebagai Saksi

Terkait kasus ini, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan status sang artis.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

Di mana diketahui ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan.

Serta SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.

Baca juga: Desakan Ekonomi, Jadi Alasan ST dan MY Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Mereka Dibayar Rp 60 Juta

Baca juga: Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY

Berita Rekomendasi

Untuk dua artis yang sempat diamankan berinisial ST dan MY statusnya adalah saksi.

Begitu pula dengan pemakai jasa prostitusi yang juga ditetapkan sebagai saksi untuk sementara waktu.

Dalam rilis, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan sebenarnya muncikari ini membawahi empat artis.

Di mana dua di antaranya adalah ST dan MY yang sudah sempat tertangkap.

Untuk dua artis yang lain pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa akan ada penangkapan terkait prostitusi online ini.

"Di bawah dua orang muncikari ini ada empat sebenarnya, ada dua artis lagi."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas