Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta

Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

"Tapi masih kita dalami lagi, untuk kita lakukan penangkapan," terang Kombes Pol Sudjarwoko.

Sebelumnya AR dan CA diamankan saat berada di lobi sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan terkait dan sejumlah uang.

Baca juga: Selain ST dan MY, Ternyata sang Muncikari Juga Jajakan Dua Artis Lainnya, Ada Rencana Penangkapan

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Sebut Dapat Info Langsung dari Masyarakat

Kemudian ST dan MY digerebek oleh kepolisian ketika berada di kamar dengan pemakai jasa prostitusi.

Ketiganya ditangkap saat masih melakukan tindakan asusila bersama-sama.

Selain ponsel dan uang, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah alat kontrasepsi hingga sprei kamar hotel yang mereka sewa.

Berita Rekomendasi

Meski berstatus sebagai saksi, kini ST dan MY sudah dibebaskan oleh polisi.

(Tribunnews/com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas