Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta

Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama istri.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Penyalur Bareng Istri, Muncikari dari ST dan MY Bisa Raup Keuntungan Lebih dari Rp 5 Juta
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus prostitusi online artis ST dan MY bisa raih keuntungan lebih dari Rp 5 juta saat jadi muncikari bersama sang istri.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (27/11/2020).

Saat pihak kepolisian merilis kasus dugaan prostitusi artis, dua tersangka juga dihadirkan.

Baca juga: Artis ST dan MY Jadi Saksi, Tarif Rp 110 Juta Berdua untuk Layani Satu Pria dalam Prostitusi Online

Mereka ialah sepasang suami istri, AR (26) dan CA (25) yang berperan sebagai penyalur atau muncikari.

Berdasarkan pengakuan AR, ia bersama istri sekira satu tahun terlibat dalam prostitusi.

Yang mana AR diketahui juga merupakan seorang karyawan swasta.

Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Kurang lebih sudah satu tahun menjadi penyalur bersama istri," ujar AR.

Berita Rekomendasi

Sembari menundukkan kepala dengan wajah tertutup, AR mengungkapkan keuntungan yang ia dapatkan.

Sang tersangka menyebutkan nominal keuntungannya tak tentu dalam bisnisnya itu.

Akan tetapi ia bisa memperkirakan bahwa bisa mendapat hingga Rp 5 juta atau lebih.

Keuntungan itu AR dan CA dapatkan dari sang artis yang melayani pria hidung belang.

Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST dan SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar

Baca juga: Soal Penggerebekan Artis ST dan MY, Polisi Mengaku Dapat Info dari Masyarakat

"Nggak tentu, tapi bisa diperkirakan Rp 2 juta - Rp 5 juta bahkan lebih kadang."

"Itu dari artisnya aja," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, AR juga menerangkan alasannya menjadi muncikari bersama istri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas