Curhat Jerinx Pada Nora Alexandar Soal Hukumannya, Tantang Jaksa Debat Live di YouTube
Jerinx SID memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar. Ia pun curhat pada sang istri.
Penulis: Anita K Wardhani
Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita tiba di
Drummer Superman is Dead (SID) ini bukan lagi menjadi tahanan titipan di Polda Bali.
Bagaimana detik-detik pemindahannya?
Berikut ini fakta-faktanya yang dilansir Tribunnews.com dari Tribun-bali.com;
1. Peluk sang istri Nora Alexandra
Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke LP Kerobokan, Badung.
Jerinx datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dengan nomor DK 8056 A.
Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.
Berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.
Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabat Jerinx.
2. Bacakan Cerita Fiksi Halu yang Ditulis dalam Sel
Sebelum memasukinya gedung LP Kerobokan.
Jerinx didampingi sang Istri Nora Alexandra dan kerabat terdekatnya.
Jerinx terlebih dahulu meminta izin untuk membacakan cerita fiksi yang dibuatnya selama dalam kurungan di Rutan Polda Bali.
Berjudul "Global Kaliyuga", Jerinx membacakan cerita tersebut dengan santai sambil duduk didepan pintu masuk LP Kerobokan.