Curhat Jerinx Pada Nora Alexandar Soal Hukumannya, Tantang Jaksa Debat Live di YouTube
Jerinx SID memutuskan mengajukan banding atas vonis 14 bulan penjara yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Denpasar. Ia pun curhat pada sang istri.
Penulis: Anita K Wardhani
Ditanya lebih lanjut apa pesan dari cerita yang ia buat tersebut, Jerinx mengaku tidak ada pesan yang tersirat dari cerita yang ia buat dibukunya tersebut.
"Gak ada pesan sih, itu kan fiksi orang galau gak punya kerjaan didalam rutan. Terlalu banyak baca buku gitu dah jadinya," ujarnya, Senin (30/11/2020).
Lebih lanjut, ia menerangkan cerita tersebut hanya cerita fiksi yang ia karang selama ditahan di Polda Bali.
Namun, jika didengar dari cerita yang ia buat mengandung maksud tertentu, mengingat cerita tersebut memfiksikan perjalanan hidupnya selama terjerat kasus.
"Jadi kisah fiksi ini saya ditulis di rutan karena kebanyakan baca buku, kebanyakan menghayal, jadi ini bisa dibilang fiksi halu ya. Ini judulnya Global Kaliyuga," tambah Jerinx.
3. Hanya Bawa Masker
Selama menjalani masa tahanan di LP Kerobokan, Kerobokan.
Jerinx mengaku tidak ada persiapan spesial selama mendekam di Lapas Kerobokan.
Ditemui di LP Kerobokan pada Senin (30/11/2020) pukul 11.00 wita, ia mengaku persiapan yang dilakukan hanya membalikan fisiknya dengan berolahraga.
"Persiapan untuk pindah ke sini (LP Kerobokan), gak ada ya cuman olahraga," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengaku menjalani masa hukuman di Lapas Kerobokan, justru lebih sehat dibandingkan tempat sebelumnya.
"Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," lanjutnya.
Mengenai hal lainnya seperti barang-barang atau kebutuhan lainnya, ia mengaku tidak ada banyak yang dibawa.
Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.
"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.
4 Swab test dan ditempatkan di ruang karantina
Sebelum menghuni LP Kerobokan, Jerinx sudah mengikuti tes kesehatan Swab Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Eka Widanta selaku Kasipidum Kejari Denpasar saat ditemui di Lapas Kerobokan pada Senin (30/11/2020).
"Sebelum dipindah kesini, kemarin hari apa itu di swab (Jerinx) hasilnya sudah negatif, dan hari ini kita pindahkan ke LP sesuai standar LP," ujarnya ditemui di depan pintu masuk LP Kerobokan.
Eka Widanta bahkan mengatakan, pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan dilakukan setelah proses persidangan selesai.
"Ya kalau hari ini, Jerinx sudah selesai proses persidangannya, sekarang sudah tidak kita titip dan sudah dialihkan ke LP sesuai dengan standarnya," tambahnya.
Sementara itu, nantinya Jerinx tidak langsung di tempatkan di ruangan para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Jerinx nantinya masih ditempatkan di ruangan khusus karantina dan mendakam selama 14 hari di ruangan khusus tersebut.
"Hasilnya (swab) negatif, disini sudah dapat ruangan tapi masih dikarantina dulu selama 14 hari. Ya di LP ada ruangan khusus, ruang karantina. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke ruangan (Lapas)," tutup Eka Widanta. (Tribun Bali/Tribunnews.com)