Terkait Perkara Wanprestasi Jefri Nichol, Digugat Rp 4,2 M hingga Sidang Putusan Ditunda 2 Pekan
Terkait perkara dengan Falcon Pictures atas tudingan langgar kontrak kerja, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 m namun sidang putusan ditunda.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Makanya kita udah nggak ada problem, kalau pun gak bisa berdamai sebelum putusan mungkin setelah putusan bisa," ungkap Aris Marassabessy.
Sidang Putusan Ditunda 2 Pekan
Meski begitu, sidang putusan terkait gugatan Falcon Pictures ditunda oleh Majelis Hakim.
Dilansir Tribunnews.com, seharusnya agenda pembacaan putusan dilangsungkan hari ini.
Aris Marassabessy menerangkan situasi ini karena ada sejumlah berkas yang belum lengkap.
Baca juga: Jefri Nichol Irit Bicara Soal Kasusnya dengan Falcon Pictures, Pengacara yakin Kliennya Tak Bersalah
Baca juga: Jefri Nichol Turut Kritik UU Omnibus Law, Khawatirkan Kondisi Hutan Indonesia
"Putusan ditunda karena ada beberapa berkas belum lengkap," tutur Aris Marassabessy.
Akan tetapi tidak diketahui dengan pasti perihal berkas yang disebut itu milik pihak mana.
Lantas sidang putusan kasus Jefri Nichol ini ditunda hingga dua pekan mendatang, yakni Rabu (16/12/2020).
"Pokoknya pada intinya ada berkas yang belum lengkap."
"Sidang ditunda dua minggu yaa berarti tanggal 16 Desember," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.