Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Tersandung Narkoba Lagi, Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu

Iyut Bing Slamet dikabarkan telah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Tersandung Narkoba Lagi, Barang Bukti Alat Hisap dan Sabu
Tribunnews.com/Dany Permana
Iyut Bing Slamet dikabarkan telah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari mantan artis cilik berinisial IBS yang diduga Iyut Bing Slamet.

Iyut Bing Slamet dikabarkan telah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar tersebut diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.

Baca juga: Sosok Iyut Bing Slamet yang Kini Terseret Kasus Narkoba, Mantan Artis Cilik Ngetop di Tahun 80-an

Baca juga: Iyut Bing Slamet Menangis Saat Ditangkap Polisi di Rumahnya Terkait Kasus Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (4/12/2020).

Dikatakan Kompol Wadi, Iyut Bing Slamet kini sedang menjalani proses penyelidikan. .

"Jadi disampaikan informasi, bahwa betul Satuan Reserse Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS," kata Wadi.

Berita Rekomendasi

"Menurut berita yang beredar, yang bersangkutan dulu adalah artis," jelasnya.

Artis Iyut Bing Slamet saat digelandang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2020). Iyut Bing Slamet, anak dari komedian kawakan Adi Bing Slamet posiif narkoba setelah dlakukan tes urine oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Artis Iyut Bing Slamet saat digelandang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Iyut Bing Slamet dinyatakan posiif narkoba setelah dlakukan tes urine oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok Polrestro Jaksel/ Tribunjakarta.com)

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu.

Namun, sabu tersebut diduga tampaknya habis digunakan sehingga di lokasi penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.

"Pada saat dilakukan pengamanan di rumah yang bersangkutan sedang seorang diri," ujar Kompol Wadi.

"Dan diketemukan bersama dengan alat hisap yang diduga alat hisap narkoba jenis sabu."

"Barang bukti sabunya sendiri tidak ada dan sudah habis dipakai kemudian IBS beserta alat hisap dan cek urinenya kita bawa ke Mapolres Jaksel," tuturnya.

Baca juga: Masih Diperiksa, Rilis Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Akan Digelar Besok

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan Seorang Diri Setelah Pakai Sabu

Setelah dites urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif narkoba.

Kompol Wadi mengatakan, pihaknya mengamankan adik dari Adi Bing Slamet itu di rumahnya dalam keadaan sadar.

Meski begitu, Wadi mengaku bahwa Iyut sempat menangis di depan petugas yang melakukan penangkapan dan penggerebekan.

"Penangkapan sekitar jam 11 malam di rumahnya di daerah Johar, Jakarta Pusat," jelas Wadi.

"Dengan keadaan sadar serta nangis-nangis dan koperatif," ujarnya.

Iyut Bing Slamet
Iyut Bing Slamet diamankan di kediamannya di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. (Tribunnews.com/Willem Jonata)

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.

Pada 2011, Iyut pernah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.

Kala itu ditemukan barang bukti satu paket sabu sabu seberat 0,14 gram.

Iyut Bing Slamet kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Adi Bing Slamet Baru Tahu Adiknya Iyut Kembali Tersandung Kasus Narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas