Gagal Gandakan Uang, Dukun Palsu Panik Akal Bulusnya Ketahuan, Korban Bertapa Dipukul hingga Tewas
Imam Tato (30) alias Putra, dukun palsu yang mengklaim bisa menggandakan uang, diduga membunuh kliennya bernama Sumari alias Yanto (34).
Editor: Willem Jonata
Mereka lalu pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Setelah itu korban menghilang dan hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tengkurap dan mengeluarkan bau tidak sedap," ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Imam, motif dirinya melakukan pembunuhan ini berawal dari upaya menggandakan atau memperbanyak uang.
Sebelumnya korban bersama istrinya telah menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 10 Juta kepada pelaku.
Karena proses menggandakan uang tersebut tidak berhasil, korban marah dan pelaku kesal.
Sehingga saat korban sedang duduk bersila sambil ritual pelaku langsung memukul kepala korban.
"Kepala korban dipukul tepat pada bagian belakang sebanyak satu kali dengan kayu gelam sepanjang sekira 1 meter," beber Kapolres.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang.
Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Ungkap Motif Dibalik Penemuan Mayat Laki-laki di Kampung Bumi Dipasena Makmur